会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak!

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

时间:2025-06-01 08:46:39 来源:quickq官网手机版下载 作者:焦点 阅读:395次

JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak namun bertahap. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, untuk mengantisipasi masalah sengketa dan gugatan yang bisa berdampak pada waktu berjalannya kabinet selanjutnya, pihaknya mengusulkan diadakan Pilkada secara bertahap namun pelantikannya serentak di 1 Januari 2025.

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

BACA JUGA:Akses Pendidikan Merata, Kemendagri Minta Biaya Sekolah Digratiskan

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

BACA JUGA:Kemendagri Beberkan Isu Strategis 4 Daerah Otonom Baru Papua

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

''Kalau kami, Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025,'' kata Tito saat ditemui di Gedung Juang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.

Adapun alasan dari usulan tersebut, Tito menyoroti Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024.

''Masalahnya kapan timing pelantikannya? Timing pelantikannya kita ambil Pasal 201 (ayat 7) yang mengatakan bahwa kepala daerah hasil pilkada 2020 berakhir paling lama 2024, berarti 31 Desember 2024. Artinya, kalau sudah ada orang yang terpilih di 27 November sampai tanggal 31 (Desember) nggak ada sengketa, Kenapa nggak kita segera lakukan pelantikan tanggal 1 (Januari 2025)?'' ujar dia. 

Lebih lanjut, Tito mengatakan, sebaiknya pelantikan dilaksanakan serentak pada 1 Januari 2025, mengingat apabila tidak ada sengketa maupun gugatan terhadap hasil Pilkada 2024 nantinya. 

BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah

"Usulan kami nanti adalah Pilkada dilakukan secara bertahap. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita mengambil timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025," jelas Tito. 

"Kenapa? Karena ada pasal menyatakan kepala daerah definitif berakhir tahun 2024, 31 Desember 2024. Itu berakhir Kepala Daerah definitif yang 270 (orang). Kalau berakhir kan harus segera kita isi (tanggal 1 Januari 2025)," lanjutnya.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
  • PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
  • Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
  • Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari
  • Heboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies Diem
  • 10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
  • Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
  • Strategy Diam
推荐内容
  • Kenapa Aroma Hujan Enak? Ini Penjelasan Ilmiahnya
  • Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
  • Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
  • Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
  • VIDEO: Wahana Harry Potter Terbaru Dibuka, Siap Saingi Disney World
  • Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong