时间:2025-06-06 13:46:53 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiay quickq官方版下载ios
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (multifinance) mencapai Rp504,18 triliun per April 2025. Nilai ini tumbuh 3,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), namun melambat dibandingkan capaian bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang naik 8,74 persen yoy.
“Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 3,67 persen yoy pada April menjadi Rp504,18 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,74 persen,” ujar Agusman dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: OJK Ungkap 12 Pinjol dan 4 Multifinance Belum Penuhi Modal Sesuai Aturan
Dari sisi risiko, OJK mencatat kondisi relatif terkendali. Non-Performing Financing (NPF) gross pada April turun menjadi 2,43 persen, dari 2,71 persen pada Maret. Sementara NPF net tercatat 0,82 persen, naik tipis dari 0,80 persen.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,23 kali, lebih rendah dibandingkan posisi Maret sebesar 2,26 kali. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator, yakni 10 kali.
Baca Juga: Trump Naikkan Tarif, Multifinance RI Kena Getahnya
Sektor Buy Now Pay Later (BNPL) mencatat lonjakan signifikan, tumbuh 47,11 persen yoy menjadi Rp8,24 triliunpada April 2025. Namun, risiko kredit di segmen ini juga lebih tinggi, tercermin dari NPF gross sebesar 3,78 persen.
Agusman mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.
“OJK terus mengambil langkah-langkah sesuai action plan pemenuhan modal, baik melalui injeksi dari pemegang saham maupun strategic investor lokal dan asing yang kredibel. Jika tidak tercapai, kami tidak segan mencabut izin usaha,” tegasnya.
Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya2025-06-06 13:36
Alasan Wulan Guritno Absen Pemeriksaan Terkait Promosi Judi Online2025-06-06 13:12
2025年全世界大学建筑专业排名TOP10院校2025-06-06 12:26
Gibran Diisukan Maju Di Pilgub DKI, Dasco : Kalau Benar, Gerindra Mungkin akan Dipertimbangkan2025-06-06 12:20
Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan2025-06-06 12:07
413 Atlet Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Asian Games 20232025-06-06 11:57
FOTO: Kompetisi Menunggang Kuda2025-06-06 11:50
Mau Kondangan, Ibu di Tangsel Malah Dijotos Pengendara Sampai Benjol2025-06-06 11:48
Ridwan Kamil Ketua Tim Kampanye Prabowo2025-06-06 11:46
Anies Baswedan Dibonceng Pakai Skutik Saat Urus SKCK di Gedung Baintelkam Polri2025-06-06 11:45
TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur2025-06-06 13:43
Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?2025-06-06 13:31
Pengamat Otomotif Minta BYD Harus Transparan soal Kasus BYD Seal Kebakaran2025-06-06 13:28
Anies Baswedan Ajak Masyarakat Jakarta Salat Idul Adha di Stadion JIS2025-06-06 13:19
VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah2025-06-06 12:13
Mayapada Hospital Sedia Layanan PCMA bagi Atlet Jelang Olimpiade 20242025-06-06 12:07
Akses Masuk SDN Pamulang Timur 01 Ditutup Ahli Waris, Ini Respons Wali Kota Tangsel2025-06-06 12:06
MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh2025-06-06 11:58
Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?2025-06-06 11:52
Pengamat Otomotif Minta BYD Harus Transparan soal Kasus BYD Seal Kebakaran2025-06-06 11:28