会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah!

KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah

时间:2025-06-04 11:03:27 来源:quickq官网手机版下载 作者:时尚 阅读:819次

JAKARTA,quickq苹果官方网站下载 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) menyambangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Selasa, 4 April 2023.

Tentunya, kedatangan KPMH ke Ombudsman RI bukan tanpa alasan, KPMH meminta bantuan kepada Ombudsman RI untuk mengawasi kasusnya yang sempat dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah

KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah

“Kita mendatangi Ombudsman agar mereka bisa mengkaji aduan kami di Komisi Yudisial, kemudian bisa juga melakukan pemeriksaan nantinya terhadap hakim yang kami anggap bermasalah itu," ujar Ketua KPMH, Aulia Fahmi saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan.

KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah

BACA JUGA:Bek Persis Women Shafira Ika Putri Kartini Bikin Netizen Salfok, Jadi Model Aja!

KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah

BACA JUGA:AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran

Pada kedatangannya tersebut, tambah Aulia Fahmi, pihaknya telah membawa beberapa bukti laporan, yaitu surat keberatan yang pernah dilaporkan ke KY dan akta fiktif perusahaan The Duck King Group.

“Kita sampaikan bukti kepada Ombudsman itu adalah satu, surat keberatan dari KY, kemudian kita bawa juga surat resmi dari KY yang menyatakan bahwa perbuatan hakim yang mengabaikan barang bukti adalah pelanggaran kode etik,” kata Aulia Fahmi.

Dijelaskan Aulia Fahmi, Ombudsman sendiri merupakan suatu lembaga yang sifatnya mengawasi lembaga negara atau instansi yang terkait dengan layanan publik.

Melihat dari penjelasan tersebut, menurut Aulia Fajmi, sifat Ombudsman ini hampir sama dengan KY yang juga bisa memberikan rekomendasi jika ditemukan adanya pelanggaran.

BACA JUGA:Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai

BACA JUGA:8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri

“Dia sifatnya akan memberikan rekomendasi jika ada pelanggaran dalam analisanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, nantinya dari kedatangannya tersebut, pihak Ombudsman akan menganalisa terlebih dahulu dan jika ditemukan pelanggaran, akan dikirimkan surat rekomendasi ke pihak terkait.

"Baik KY maupun MA wajib melaksanakan isi rekomendasinya yang memang ditemukan adanya pelanggaran," tandasnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • 2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
  • Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
  • Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
  • Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
  • Pisang Berwarna Biru Jadi Obrolan di Dunia Maya, Memangnya Ada?
  • Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
  • Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
  • Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
推荐内容
  • Kapan Warga Indonesia Mulai Bisa Ganti Paspor Merah?
  • 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
  • IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
  • 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
  • Mengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan Dunia
  • Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI