您的当前位置:首页 > 休闲 > Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan 正文
时间:2025-05-26 10:48:21 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY. ID -Komisi II DPR RI telah menolak rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mer quickq是什么东西
JAKARTA,quickq是什么东西 DISWAY. ID -Komisi II DPR RI telah menolak rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk merevisi ketentuan terkait keterwakilan perempuan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Melihat penolakan tersebut, KPU pun membatalkan niatnya untuk merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan hingga saat ini pihaknya belum ada rencana untuk mengajukannya kembali.
"Belum (direvisi)," jawab Hasyim Asy'ari dengan singkat kepada media di Kantor KPU RI, Jumat, 19 Mei 2023.
BACA JUGA:Berkas Caleg Jhonny G Plate Tetap Diverifikasi, KPU Sebut Belum Ada Inkrah Pengadilan
BACA JUGA:KPK Minta KPU Mewajibkan Para Caleg Terpilih Wajib Lapor Kekayaan
Adapun revisi tersebut, kata Hasyim Asy'ari, memang rencana pihak KPU sejak awal. Dia mengatakan bahwa rencana tersebut terbentuk karena banyaknya masukan dari masyarakat terkait PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Namun sayangnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, disebutkan PKPU tidak bisa ditetapkan sebelum adanya keputusan dari DPR RI dan Pemerintah.
Dalam hal ini, pihak KPU harus mengkonsultasikannya terlebih dahulu ke DPR RI dan Pemerintah sebelum merevisinya.
BACA JUGA:KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra
BACA JUGA:Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
"KPU kan sudah berinisiasi untuk mengakomodir itu, berbagai macam masukan dari masyarakat," kata Hasyim Asy'ari.
"Kemudian secara prosedural menurut UU nomor 7/2017, peraturan KPU kan sebelum ditetapkan, dikonsultasikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR dan pemerintah. Hal ini sudah kami lakukan, pada Rabu, 17 Mei 2023 lalu," tambahnya.
Tapi ternyata, melalui konsultasi di Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, pihak DPR RI menolaknya sehingga ketentuan perhitungan kuota minimal 30 persen bacaleg perempuan masih menggunakan perhitungan lama.
Selain itu, Hasyim juga mengatakan bahwa pihaknya belum ada rencana untuk mengajukannya lagi karena berdasarkan data pendaftaran bacaleg kemarin, setiap partai politik sudah mencapai batas minimal yang di tentukan oleh Undang-Undang, yakni 30 persen.
Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 20232025-05-26 10:31
Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit2025-05-26 09:57
Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari2025-05-26 09:39
Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes2025-05-26 09:01
Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker2025-05-26 08:41
Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB2025-05-26 08:38
TPN Ganjar2025-05-26 08:24
Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes2025-05-26 08:22
Mencekam, Penumpang Ngamuk Pecahkan Jendela Pesawat Saat Penerbangan2025-05-26 08:21
TPN Ganjar2025-05-26 08:02
Termasuk Indonesia, Macron Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kawasan Asia Tenggara2025-05-26 10:46
Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget2025-05-26 10:37
Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur2025-05-26 09:38
Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini2025-05-26 09:36
KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih2025-05-26 09:22
Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim2025-05-26 09:19
Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!2025-05-26 08:44
Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot2025-05-26 08:42
Jokowi Bocorkan Kriteria Menpora Baru: Salah Satunya Muda2025-05-26 08:31
Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya2025-05-26 08:29