YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto janggal, di mana laporan terakhir 2016 lalu.
Menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari tahun pelaporannya.
Menurut YLBHI, LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terakhir pada tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1.6 miliar.
BACA JUGA:Peringatan Tegas Imam Besar Masjid Istiqlal pada Parpol: Singgung Aturan Undang-undang
BACA JUGA:Ternyata Seperi Ini Kriteria Akun Gmail yang Akan Dihapus Google, Jangan-jangan Akunmu!
“LHKPN Jenderal Janggal? Harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan,” tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia, Senin, 22 April 2023.
Dalam postingan tersebut, YLBHI menuliskan jika hal ini tidak sesuai dengan gaya hidup sang istri yang kerap memamerkan hidup mewah.
"Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri. Padahal dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai 1.6 miliar rupiah," tulisnya.
BACA JUGA:FIFA Matchday: Argentina Resmi Tantang Indonesia di SUGBK, Ini Tanggal Mainnya
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 22 Mei 2023
YLBHI menyebut Agus tercatat hanya melaporkan hartanya ke KPK tiga kali.
Selain itu saat dikonfirmasi oleh Disway.Idke YLBHI, pihak YLBHI mengungkapkan bahwa data LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merupakan data yang ditelusuri oleh ICW, PBHI, AJI, ICJR, YLBHI dan KontraS.
Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat tinggi Polri diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Kepatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong," katanya.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- 2025美国艺术设计学院排名
- KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Jadi Warga Kehormatan Suku Baduy
- Awas Bikin Enggak Sehat, Ini 4 Cara Membersihkan Toren Air dari Lumut
- FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena
- Benarkah Kopi Campur Lemon Bikin BB Turun? Ini Faktanya
- Gembok Dibuka, Saham NICL Kembali Diperdagangkan pada 26 Mei 2025
- SUV dari Xiaomi Sudah Berkeliaran di Jalan
- 3 Pesawat Tempur F
- 4 Bandara AP II Terima Sertifikat dari BNPT, Miliki Standar Pengamanan Cegah Terorisme
- Apple Siapkan Kacamata AI untuk Gulingkan Ray
- Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!
- Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- Ekosistem Ojol Rumit, Menhub Serukan Aturan yang Hati
- IHSG Siang Ini Merosot 0,80% ke 7.156, Emiten Saham KFC (FAST) Paling Nestapa
- September 2017, Ekspor Jabar Turun 9,77 persen
- Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
- Paralegal Muslimat NU Diharapkan Jadi Jembatan Perempuan Perjuangkan Hak