Pemprov DKI Hemat Rp1,5 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran
时间:2025-06-15 06:26:20 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID--Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mampu menghemat Rp1,5 triliun hasil dari efisiensi anggaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, ada 6 pos anggaran di masing-masing OPD yang terkena efisiensi sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
BACA JUGA:Pemprov DKI Minta BPH Migas Salurkan BBM untuk Nelayan di Kepulauan Seribu
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Pangan, Pemprov DKI Teken Kerja Sama dengan 39 Kabupaten/Kota
"Total yang sudah berhasil atau bisa ditandai untuk nantinya mungkin nanti dilihat kembali oleh Pak Gubernur, Pak Wagub, itu ada Rp1,548 triliun," kata Michael kepada wartawan pada Jumat, 21 Februari 2025.
Michael menerangkan, nantinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 terkait efisiensi anggaran itu akan dibahas oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA:Pemprov DKI Berencana Evaluasi Penghuni Rusunawa 2 Tahun Sekali
BACA JUGA:Pemprov DKI Bentuk Tim Pelantikan Kepala Daerah di Monas, Nakes hingga Petugas Kebersihan Dikerahkan!
Setelah disepakati, Raperda APBD-P tersebut akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna.
"Kalau eksekusinya kan nanti di APBD perubahan ya, artinya kemarin tuh kita melakukan, menanda-nandain lah ya, kira-kira mana yang mau dilakukan efisiensi," katanya.
Hingga saat ini kata Michael, Pemprov DKI masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme eksekusi dari efisiensi anggaran tersebut.
"Kami juga sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme bagaimana nanti mengeksekusinya," ucap Michael.
BACA JUGA:Pemprov DKI Kucurkan Dana Rp16 Miliar untuk Mudik Gratis 2025, Siapkan 293 Bus Menuju 20 Kota
BACA JUGA:Pemberlakuan Pembatasan Tinggal di Rusunawa Diungkap Pemprov DKI
- 1
- 2
- »
上一篇: 8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini
下一篇: Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
猜你喜欢
- Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny Jaya
- 7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit Kamu
- Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta
- Ganjar Singgung Peristiwa Kudatuli: Ditandas Tak Boleh Bersuara, Bisa Menimpa Parpol Apapun!
- Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
- Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet
- Dituding Dapat Rumah Mewah, Anies Lantang Bersuara: Buktikan yang Menuduh!
- Komisi II DPR RI Soroti Pembengkakan Anggaran HUT ke
- Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi