Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang
时间:2025-06-15 06:16:36 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA. DISWAY.ID--Pasar domestik diharapkan mampu mendongkrak pembelian sepatu dari industri alas kaki di dalam negeri.
Namun masih maraknya impor ilegal sepatu bekas menjadi kendala subsektor industri alas kaki untuk tumbuh optimal.
BACA JUGA:Parah! Ibu Teman David Lihat AG dan Shane Diam Saja Lihat Korban Dianiaya,quickq会员价格 Gestur Para Pelaku Terbongkar
“Seperti yang bisa dilihat pada video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia," ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Senin 6 Maret 2022.
"Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” tambahnya.
BACA JUGA:OPM Makin Brutal! Tak Diberi Makanan, KKB Egianus Kagoya Bunuh Anak Kepala Kampung di Lanny Jaya
Video yang dimaksud oleh Menperin menyebutkan bahwa semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum.
Disebutkan bahwa sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari.
Seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannnya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.
BACA JUGA:Recall Nissan Serena, X-Trail dan Leaf Tidak Berlaku dan Tidak Berdampak di Market Indonesia
“Kejadian itu menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” jelas Menperin Agus.
Menurut Agus Gumiwang, Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.
BACA JUGA:Bikin ASI Lancar, Ini 5 Buah yang Wajib Dikonsumsi Setelah Melahirkan, Catat Moms!
Selain itu, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka penyusunan lartas untuk produk TPT, serta mengusulkan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya untuk produk TPT dan Alas Kaki yang dikenakan kewajiban Peraturan Menteri Perdagangan 26/2021.
- 1
- 2
- »
猜你喜欢
- Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri
- Jadwal Contraflow Tol Cikampek Libur Isra Miraj dan Imlek
- MBM: Jangan Mafia Teriak Mafia Tanah
- Soal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai
- Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno
- Segera Konsultasi ke Dokter Jika Miss V Alami Ini
- 5 Rekomendasi Minyak Goreng yang Bagus untuk Kesehatan
- DPRD DKI Sebut Heru Budi Rombak Trotoar Peninggalan Anies Baswedan karena Alasan Ini
- Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?