时间:2025-05-24 04:51:29 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Lembaga penelitian dan advokasi independen, Centra Initiative menilai penanganan quickq最新官网
JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID- Lembaga penelitian dan advokasi independen, Centra Initiative menilai penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pria difabel inisial IWAS alias Agus di Nusa Tenggara Barat (NTB) sesuai dengan peraturan pemerintah tentang akomodasi yang layak untuk Penyandang disabilitas dalam proses peradilan.
Direktur Eksekutif CENTRA Initiative Muhammad Hafiz memberikan catatan tentang perlindungan kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum oleh kepolisian.
Menurutnya, data-data menunjukkan bahwa disabilitas, terutama perempuan, lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual.
BACA JUGA:Jaksa Minta Polisi Dalami Keterlibatan Ibunda yang Diduga Turut Lancarkan Aksi Bejat Agus Buntung
Dalam kasus yang terjadi di NTB, seorang penyandang disabilitas justru menjadi pelaku, dengan korban yang semakin banyak mengadukan pelaku dengan kasus serupa.
"Dengan adanya respon terhadap situasi yang terjadi, terutama pengaduan yang dilaporkan oleh salah seorang korban, kepolisian daerah NTB berhasil mendorong korban-korban Agus lain untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya. Dengan adanya pengaduan ini, bisa dikatakan bahwa korban berada pada kondisi nyaman dan aman untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya," kata Muhammad Hafiz dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
BACA JUGA:Makna Nama Agus dalam Berbagai Bahasa, Viral Gegara Agus Buntung dan Agus Salim
Selain itu, dari proses penyelidikan dan penyidikan, nampak bahwa penegak hukum, terutama kepolisian, telah memiliki perspektif yang cukup memadai, setidaknya untuk memastikan adanya keterlibatan dari Komisi Nasional Disabilitas NTB di dalam prosesnya.
Hafiz menilai kepolisian telah memenuhi hak-hak Agus, sebagai penyandang disabilitas, yang diduga sebagai pelaku tetap dilindungi, seperti dengan penangguhan penahanannya, namun kepolisian tetap fokus pada skema pembuktian perkara dan menjaga independensi proses peradilan.
BACA JUGA:4 Korban Pelecehan Agus Buntung Minta Perlindungan ke LPSK
"Setidaknya, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam proses peradilan," ujarnya.
Adanya pemahaman yang memadai aparat penegak hukum ini tidak dapat dipisahkan dari beberapa hal, di antaranya adalah adanya dukungan dan kepercayaan publik kepada kepolisian untuk tetap berlaku adil dan akuntabel dalam penegakan hukum, terutama kekerasan seksual.
"Selain itu, upaya kepolisian membangun skema koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, organisasi penyandang disabilitas, termasuk penyedia layanan juga meningkatkan efektifitas penanganan kasus yang lebih inklusif dan partisipatif. Dari sisi internal, sejumlah diklat dan penguatan di internal kepolisian setidaknya telah cukup terbukti dalam penanganan kasus Agus di NTB ini," paparnya.
BACA JUGA:Agus Buntung Diduga Pakai Trik Hipnotis untuk Gaet Korban, Ini Penjelasan Psikiater
Pakar Sebut Menteri Bidang Ekonomi di Kabinet Prabowo Mesti Lampaui Ekspektasi Rakyat2025-05-24 04:26
KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat2025-05-24 04:19
Nutrisi dan Gizi yang Harus Dipenuhi untuk Mencegah Stunting2025-05-24 04:18
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri2025-05-24 04:11
Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera2025-05-24 03:48
Herwyn Tekankan Pentingnya Penulisan Berita Pengawasan untuk Tangkal Hoaks di Pemilihan 20242025-05-24 03:15
KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat2025-05-24 02:46
VIDEO: Mengunjungi Istana Es di Danau Saranac New York2025-05-24 02:25
Jelang Aksi Berantas Korupsi, Pentolan 212 Diteror!2025-05-24 02:07
Jangan Santap 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang2025-05-24 02:07
Lowongan Volunteer MotoGP Mandalika 2024 Gratis, Ada 8 Posisi yang Dibuka2025-05-24 04:42
爱丁堡大学室内设计专业详解2025-05-24 04:41
Selamatkan Bangunan Kampung Buku dari Ancaman Longsor via BerbuatBaik2025-05-24 03:11
5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Diabetes2025-05-24 03:04
PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK2025-05-24 03:01
Contoh Surat Izin Suami untuk Daftar Jadi Petugas Haji 2025, Simak Format dan Link PDF2025-05-24 03:00
中央圣马丁预科课程详解2025-05-24 02:44
美术专业出国留学去哪里?2025-05-24 02:38
Akuntan Indonesia Dianggap Pilar Utama Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global2025-05-24 02:23
Kolaborasi Antam dan Freeport, Erick Thohir: Potensi Hemat Cadangan Devisa Rp200 Triliun2025-05-24 02:22