Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
JAKARTA,quickqios官网 DISWAY.ID--Jelang sidang pembacaan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.
Pihak Brigadir Yosua Hutabarat meminta Jaksa Penuntut umum bisa mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga, masyarakat, ataupun korban.
Diketahui, Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukannya dibekas Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas mengatakan, pihak keluarga Brigadir Yosua meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak Ragu-ragu menghukum seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo, minimal seumur hidup.
“Oleh karena itu, kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut Terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," ujar Martin.
Menurut Martin, dari pengamatan tim kuasa hukum keluarga Yosua berdasarkan dengan Fakta-fakta di Persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua menilai perbuatan Ferdy Sambo sudah memenuhi syarat jeratan Pasal 340 KUHP yang termuat dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum.
BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso
“Mengingat Terdakwa Ferdy Sambo menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa penuntut, yaitu pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP,” ujarnya.
Martin menambahkan, harapan dari keluarga Brigadir Yosua jelang pembacaan tuntutan Jaksa penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Ferdy Sambo supaya bisa mencerminkan rasa keadilan.
"Mengenai terdakwa Ferdy Sambo, kami mewakili keluarga berharap bahwa tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum akan mencerminkan rasa keadilan bagi korban, dan keluarga," ujar Martin.
(责任编辑:综合)
- ·Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua
- ·Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- ·Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- ·Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- ·Megawati Geram Sering Diberitakan Jelek oleh Wartawan: Entar Gue Gugat Baru Deh!
- ·Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- ·Orang Kaya Ramai
- ·Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- ·Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- ·Setelah Bolak
- ·KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
- ·VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- ·Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- ·Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- ·Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- ·VIDEO: Serunya Festival Layang
- ·Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- ·Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- ·Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp1.924.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot
- ·11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari