知识

Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi

字号+ 作者:quickq官网手机版下载 来源:百科 2025-05-26 06:38:51 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID -Terdakwa Johnny G Plate kembali melakukan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi m quickq快客加速器官网

JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID -Terdakwa Johnny G Plate kembali melakukan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi menara BTS Kominfo dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juli 2023.

Pada sidang tersebut, Jaksa minta eksepsi Johnny G Plate ditolak dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi

Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi

“Kami penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama Johnny Gerald Plate untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum Johnny Gerard Plate,” ujar Jaksa saat membacakan jawaban eksepsi terdakwa Johnny.

Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi

BACA JUGA:Sumber Dana Bisnis Kaesang Pangarep Dibongkar Rizal Ramli: Taipan yang Akan Nyogok Jokowi

Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi

BACA JUGA:Mario Dandy Terancam Pasal Penganiayaan Berat Terencana, Saksi: Ada Dua Aspek

Lebih lanjut, Jaksa juga mengatakan bahwa surat dakwaan yang sebelumnya sempat dibacakan untuk terdakwa Johnny G Plate telah memenuhi syarat formil dan materil sesuai dengan Pasal 143 Ayat 2 Huruf a dan b KUHAP.

“Menyatakan surat dakwaan nomor PTS-24/M.1.14/FT.1/06/2023 ditandatangin PU tanggal 16 juni 2023 yang kami bacakan dalam sidang terbuka pada tanggal 27 juni 2023 di pengadilan tipikor pn Jakpus telah memenu syarat formil dan materil yang telah disebutkan dalam Pasal 143 Ayat 2 Huruf a dan b KUHAP,” jelas Jaksa.

Oleh sebab itu, dari surat dakwaan yang sudah memenuhi syarat formil dan materil, Jaksa memutuskan bahwa persidangan yang dijalani oleh Johnny G Plate akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

BACA JUGA:10 Bendungan Beroperasi 2023, PUPR: Dukung Pasokan Air ke Lahan Pertanian

BACA JUGA:Politisi Demokrat Dituduh Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Cipta Panca Laksana: Laporan Sudah Masuk ke Bareskrim

Menyatakan tindak pidana korupsi pada PN Jakarta Pusat berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,” kata Jaksa.

“Menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap atas nama terdakwa Johnny Gerard Plate dilanjutkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin menyampaikan ada empat poin eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu. 

Empat poin tersebut, yaitu pertama, Achmad Cholidin menyebutkan bahwa kliennya tersebut hanya pengguna anggaran yang telah mendelegasikan kewenangannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, dalam hal ini BAKTI Kemenkominfo.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete

    Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete

    2025-05-26 06:03

  • 44 Link Pengumuman SNBP 2025 Lengkap Cara Cek, Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB

    44 Link Pengumuman SNBP 2025 Lengkap Cara Cek, Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB

    2025-05-26 05:59

  • Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU

    Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU

    2025-05-26 04:44

  • Apakah RUU TNI Disahkan Sebelum Lebaran? Ini Kata Dasco

    Apakah RUU TNI Disahkan Sebelum Lebaran? Ini Kata Dasco

    2025-05-26 04:29

网友点评