Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan
JAKARTA,quickqios版免费下载 DISWAY.ID -Berikut daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan terbaru mulai Janauri 2025 mendatang.
Pemerintah menyediakan program layanan masyarakat Indonesia berupa BPJS yang mana sifatnya wajib.
Jadi bagi warga yang sakit tidak lagi harus membayar saat berobat ke RS dengan catatan sudah bekerjasama dengan BPJS.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, daftar penyakit yang dapat ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan telah ditetapkan.
BACA JUGA:Kriteria Guru Honorer Madrasah Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Kemenag: Diberikan ke 165 Ribu Guru
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis penyakit dan kondisi medis tertentu.
Beberapa penyakit yang termasuk dalam jangkauan perlindungan BPJS Kesehatan antara lain adalah:
1. Penyakit Infeksi: BPJS Kesehatan akan menanggung penyakit infeksi seperti kejang demam, tetanus, HIV/AIDS tanpa komplikasi, influenza, pertusis, faringitis, tonsilitis, laringitis, pneumonia, bronkopneumonia, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, hepatitis A, disentri basiler, disentri amuba, demam dengue, malaria, leptospirosis tanpa komplikasi, reaksi anafilaktik.
2. Gangguan Sistem Saraf: BPJS Kesehatan juga akan menanggung penyakit yang berkaitan dengan gangguan sistem saraf seperti tension headache, migraine, Bell's Palsy, vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo), gangguan somatoform, insomnia.
BACA JUGA:Ekonom Ungkap Bahaya Penggunaan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Program 3 Juta Rumah
3. Penyakit Mata: Benda asing di konjungtiva, konjungtivitis, perdarahan subkonjungtiva, mata kering, blefaritis, hordeolum, trikiasis, episkleritis, hipermetropia ringan, miopia ringan, astigmatism ringan, presbiopia, buta senja.
4. Penyakit Telinga: Otitis eksterna, otitis media akut, serumen prop.
5. Penyakit Hidung dan Tenggorokan: Mabuk perjalanan, furunkel pada hidung, rhinitis akut, rhinitis alergika, rhinitis vasomotor, benda asing, epistaksis.
6. Penyakit Pencernaan: Gastritis, gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis), refluks gastroesofagus, demam tifoid, intoleransi makanan, alergi makanan, keracunan makanan, penyakit cacing tambang, strongiloidiasis, askariasis, skistosomiasis, taeniasis.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
(责任编辑:时尚)
- ·PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
- ·Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- ·Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
- ·2 Resep Acar Kuning yang Segar dan Menggugah Selera
- ·Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
- ·Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak
- ·Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
- ·Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
- ·Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata
- ·Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- ·Dasco Akui Ridwan Kamil
- ·FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- ·Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN
- ·Jalan Sukses Peter F. Gontha, Mulai dari Dirikan Media, Java Jazz Festival, hingga Kripto
- ·Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- ·Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN
- ·Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil
- ·7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal
- ·Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis
- ·Livenia Asal Kaltim dan Komang dari Bali Jadi Paskibraka Pembawa Baki di IKN, Berikut Profilnya