DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk tidak mengabaikan derasnya penolakan pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Berbagai wacana larangan bagi produk tembakau dalam aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan tersebut dinilai mengandung ketidakadilan.
”Pasal-pasal tembakau (di RPP Kesehatan) ini harus kita proporsionalkan. Rokok bukan sepenuhnya masalah kesehatan. Ada aspek-aspek di luar kesehatan yang harus dijadikan pertimbangan. Aspek ketenagakerjaan, aspek pertanian, aspek penerimaan negara. Kalau kemudian direstriksi dari aspek kesehatan maka itu akan menimbulkan ketidakadilan. Ketidakadilan yang substansial (mengakar)” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, kepada wartawan.
Seluruh mata rantai dalam ekosistem pertembakauan nasional, tegas Misbakhun, tidak boleh diabaikan oleh pemerintah dalam menyusun pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan hanya karena pertimbangan satu aspek saja. Sebab, hal ini pada akhirnya, akan mengganggu kepentingan yang lebih luas yang bisa berdampak terhadap kestabilan perekonomian negara.
Baca Juga: Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Ancam Industri Kreatif, Kemenparekraf Berharap Dilibatkan
”Ada pedagang. Kemudian yang paling utama itu adalah sektor industrinya. Ada buruh dan penerimaan negara yang besar dari cukai tembakau. Kalau kemudian itu memberikan dampak yang restriktif kepada bisnisnya, maka ada kepentingan negara yang terganggu. Maka harus adil melihat,” tegasnya.
Oleh karena itu, Misbakhun meminta pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk tidak menutup mata atas fakta tersebut. ”Saya yakin pemerintah cukup bisa memahami penolakan-penolakan yang selama ini sudah berjalan, sehingga apa yang menjadi inisiasi-inisiasi yang kemudian bersifat restriktif itu dikeluarkan dari RPP Kesehatan. Karena kan penolakannya juga sudah sangat masif,” pintanya.
Sebab sudah semestinya pemerintah objektif dan bersikap adil dalam merumuskan sebuah regulasi. Apalagi, lanjut Misbakhun, pandangan-pandangan yang lebih objektif terhadap situasi ini sudah disampaikan sejumlah pemangku kepentingan dan berbagai ahli kepada pemerintah.
Baca Juga: Pasal-Pasal Tembakau Pada RPP Kesehatan, Mengancam Sektor Pertembakauan Nasional
Di kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) yang juga mewakili Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Sulami Bahar, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjalankan berbagai upaya sebagai bukti kesungguhan menolak isi pengaturan produk tembakau dalam RPP Kesehatan.
"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin melalui KADIN, melakukan sarasehan, berkirim surat ke presiden, kita berkirim surat ke beberapa Kementerian dan Lembaga terkait. Intinya ya, kami menolak (pasal-pasal tembakau) RPP dengan kondisi dengan RPP yang sangat eksesif," terangnya.
Sulami menilai ketatnya peraturan bagi produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan. Kalaupun ada kekurangan hanya butuh optimalisasi dalam implementasinya. "Jangan lupakan regulasi yang sudah ada. Artinya PP 109 tetap jalan,” imbuhnya.
-
Jelang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Awasi Akun Bodong di SosmedTeman Dekat, Menjadi Alasan Korban Percaya Si KembarMengaku Jenderal Narkoba dan Menantang Polisi, Pemilik Akun Facebook Dea Oleng Kicep Saat DitangkapSoal Kasus Denny Siregar Hina Santri, Polisi Bocorkan Progresnya韩国大学室内设计专业怎么样?NYALANG: Memeluk Keceriaan Musim Panas27 Aset Lukas Enembe Disita KPK, Ini Daftarnya日本女子美术大学优势专业有哪些?Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun PenjaraMahfud MD Kenang Sosok Desmond J Mahesa yang Pemberani: Anggota DPR yang Berani Kritik Siapa Saja!
下一篇:VIDEO: Suasana Antrean ARMY demi Merch BTS di Gancit Sejak Pagi
- ·奥克兰大学建筑设计专业排名多少?
- ·FOTO: Mencicipi Hidangan Mewah Prancis dengan All You Can Eat
- ·Polemik Al
- ·Demokrat Tak Lagi Jagokan AHY di Pilgub DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya!
- ·Semangat Hari Lahir Pancasila, Gubernur Jabar Tegaskan Komitmen Kawal Program Strategis PLN
- ·Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
- ·Mengaku Jenderal Narkoba dan Menantang Polisi, Pemilik Akun Facebook Dea Oleng Kicep Saat Ditangkap
- ·工业设计留学好吗?
- ·Cerita Turis Selandia Baru Kagumi Labuan Bajo, Deg
- ·Soal Kasus Denny Siregar Hina Santri, Polisi Bocorkan Progresnya
- ·NYALANG: Memeluk Keceriaan Musim Panas
- ·KPK Minta Keterangan Mentan SYL Terkait Jual Beli Jabatan di Kementan
- ·2025美国艺术留学本科申请规划
- ·留学景观专业怎么样?
- ·Arti Kata Rizz, Istilah Baru Gen Z yang Ramai di TikTok
- ·Arahan Penting dari Anies Baswedan, Sudirman Said Minta Tim 8 Bersiap Sepulang Ibadah Haji
- ·Tak Perlu Pakai Filler, 5 Cara Alami Ini Ampuh Memperbesar Payudara
- ·Terpopuler: Airin Didukung Maju Pilkada DKI, Wanita Diusir Warga Gegara Bersuami Dua
- ·Video Rapat Miss Universe Bocor, Senggol Kontestan Transgender
- ·Miris! Sampah Akibat Banjir Rob Menumpuk di Tegal Alur, Warga: Sudah Lebih dari 10 Tahun
- ·Doa agar Ujian Lancar dan Mendapat Nilai Bagus, Dibaca Sebelum USBN
- ·Mendag Ingatkan Konsumen untuk Kritis dan Cerdas Agar Produsen Hasilkan Produk Berkualitas
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,67% ke 7.142, INCO, ADMR dan AKRA Top Gainers LQ45
- ·Miris! Sampah Akibat Banjir Rob Menumpuk di Tegal Alur, Warga: Sudah Lebih dari 10 Tahun
- ·Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus
- ·Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non
- ·Putri Candrawathi Ditahan, Pakar: Ini Objektif
- ·Si Kembar Ditangkap, IPW Singgung Reseller yang Ditahan
- ·Le Minerale Bagikan Air Mineral Gratis di Layanan Tes Covid
- ·如何评价艺术生留学作品集?
- ·FOTO: Cara Berkebun di Lahan Kota ala Warga Pancoran
- ·Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
- ·Ditombak Begal, Begini Kondisi Terkini Kanit Resmob Polda Jambi AKP Silaen
- ·SUGBK Dipadati Ribuan Kader, PDI Perjuangan Sajikan UMKM Gratis
- ·Polisi Cek CCTV TKP Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, 'Rekaman Videonya Asli'
- ·Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang