您的当前位置:首页 > 探索 > Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November 正文
时间:2025-06-16 22:41:07 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua DPR Setya quickq官网下载地址安卓
Sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua DPR Setya Novanto rencananya akan dilaksanakan pada 30 November 2017."Benar rencana sidang praperadilan atas nama Setya Novanto untuk 30 November," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna, di Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Setnov mengajukan praperadilan karena tidak terima dengan penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi KTP-Elektronik untuk kedua kalinya pada 31 Oktober 2017.
"Hakimnya Kusno, SH, MHum yang juga wakil ketua PN Jakarta Selatan," tambah Made.
Setya Novanto telah mengajukan praperadilan pada Rabu (15/11/2017) sehingga jarak untuk ke praperadilan kedua adalah dua pekan.
"Waktu sidangnya masih wajar menurut saya," tutur Made.
Penerbitan sprindik itu dilakukan KPK setelah mempelajari dengan seksama putusan praperadilan yang diputus pada 29 September 2017 yang membatalkan sprindik untuk Setnov pada 17 Juli 2017 lalu.
Untuk itu KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara KTP-E dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Proses penyelidikan tersebut telah disampaikan permintaan keterangan terhadap Setnov sebanyak 2 kali pada 13 dan 18 Oktober 2017 namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada pelaksanaan tugas kedinasan.
Setelah proses penyelidikan terdapat bukti permulaan yang cukup kemudian pimpinan KPK bersama tim penyelidik, penyidik dan penuntut umum melakukan gelar perkara pada akhir Oktober 2017.
KPK lalu memanggil Setnov sebagai tersangka pada Rabu (15/11), namun pengacara Setnov, Fredrich Yunadi mengatakan ketua umum Partai Golkar itu tidak akan hadir memenuhi panggilan KPK dengan alasan putusan MK tentang pasal 245 ayat 1 UU MD3 yaitu harus ada izin Presiden dan pasal 20A UUD 1945 yaitu anggota Dewan memiliki hak imunitas, adanya permohonan uji materi tentang wewenang KPK memanggil Setnov selaku Ketua DPR serta adanya tugas ntuk memimpin dan membuka sidang Paripurna DPR pada 15 November 2017.
Setnov dikenakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (HYS/Ant)
Kuasa Hukum Pegi Bersyukur Praperadilan Dikabulkan: Kebenaran Ditegakkan untuk Indonesia2025-06-16 22:14
Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat2025-06-16 22:05
Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 20252025-06-16 22:04
Besok Jakarta Ultah ke2025-06-16 21:39
Philippe Laffont: Volatilitas Bitcoin Menurun, Kini Layak Masuk Portofolio Investasi2025-06-16 20:45
15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy2025-06-16 20:29
7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya2025-06-16 20:18
Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif2025-06-16 20:15
Massa Aksi 411 Bakal Gelar Reuni 212, Habib Rizieq Hadir?2025-06-16 20:14
FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat2025-06-16 20:08
KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha2025-06-16 22:38
Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas2025-06-16 22:37
Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia2025-06-16 22:08
Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat2025-06-16 21:51
Banjir Kepung Ibukota Hari ini, Anies: Gejala Air Naik di Jakarta2025-06-16 21:48
Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi2025-06-16 20:59
Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 20252025-06-16 20:50
Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari2025-06-16 20:23
Imigrasi Banten Deportasi Alice Guo ke Filipina Usai Ditangkap di Tangerang2025-06-16 20:13
Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se2025-06-16 19:59