您的当前位置:首页 > 焦点 > KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha 正文
时间:2025-06-16 20:06:40 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan direktorat jenderal Imigr quickq.apk
JAKARTA,quickq.apk DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan direktorat jenderal Imigrasi (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.
Hal ini terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha Bank Perkereditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.
"Bahwa pada tanggal 26 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1223.
BACA JUGA:Indonesia-Prancis Perkuat Kerjasama Pendidikan Vokasi di Bidang Kuliner, Gandeng Chef Profesional
BACA JUGA:Ini Aspek Penilaian Jambore GTK Hebat 2024, Guru Wajib Tahu!
Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 5 (lima) orang Warga Negara Indonesia yaitu JH, IN, AN, AS dan MIA," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Oktober2024.
Tessa mengungkapkan larangan bepergian keluar negeri ini dilakukan oleh penyidik.
"Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan," ujarnya.
Adapun larangan bepergian ini berlaku sejak 26 September 2024 Hingga enam bulan kedepan.
Diketahui bahwa per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:KPK Geledah Sejumlah Rumah di Jatim, Sita 7 Kendaraan Mewah hingga Uang Rp 1 Miliar
BACA JUGA:KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tutup Tessa.
BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!2025-06-16 19:59
TKN Fanta Libatkan Anak2025-06-16 19:56
Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'2025-06-16 19:47
Kader Partai SBY Nyinyir ke Jubir Jokowi: Dompleng Penghargaan Anies2025-06-16 19:16
Demi iPhone 16, Apple Tawarkan Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun2025-06-16 19:05
Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?2025-06-16 18:48
Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan2025-06-16 18:10
Wall Street Bergejolak Menyusul Ketegangan Dagang China2025-06-16 17:44
Didampingi Marshel Widianto ke Tangsel, Gibran Tampik Isu Endorse Jelang Pilkada2025-06-16 17:38
6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...2025-06-16 17:22
Massa Aksi 411 Bakal Gelar Reuni 212, Habib Rizieq Hadir?2025-06-16 19:50
Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM2025-06-16 19:41
Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah2025-06-16 19:35
KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?2025-06-16 19:09
Jumlah Komisi DPR RI Bertambah, Puan Sebut Tak Ada Penambahan Ruangan2025-06-16 18:53
Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah2025-06-16 18:40
VIDEO: Detik2025-06-16 18:10
Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima2025-06-16 17:51
Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Tahun 20252025-06-16 17:34
Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar2025-06-16 17:27