您的当前位置:首页 > 热点 > Merger Grab 正文
时间:2025-05-28 00:13:50 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menegaskan bahwa rencana merg quickq苹果下载地址
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menegaskan bahwa rencana merger antara dua raksasa teknologi, Grab dan GoTo, bukan semata urusan bisnis antarperusahaan. Menurutnya, isu ini menyangkut kepentingan strategis nasional, nasib jutaan pekerja digital, hingga masa depan ekonomi Indonesia.
“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar. Ia berpotensi mengubah struktur pasar digital secara signifikan. Negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” ujar Hanif, dikutip Senin (25/5/2025).
Politisi Fraksi PKB itu menilai potensi dominasi pasar yang ditimbulkan dari penggabungan Grab dan GoTo bisa memicu berbagai dampak negatif. Hanif menyebut layanan transportasi daring, pesan antar makanan, hingga sistem pembayaran digital akan terdampak signifikan.
Baca Juga: Merger Grab-GoTo Dikritik, Generasi Muda Jangan Cuma Jadi Buruh Digital
Ia memperingatkan bahwa jika tidak diantisipasi secara serius, kondisi ini dapat menurunkan daya saing pasar, menekan pelaku UMKM, serta merugikan konsumen dan mitra pengemudi.
“Kita tak boleh membiarkan efisiensi korporasi berjalan tanpa kendali, apalagi jika berdampak pada pemutusan kemitraan secara massal atau penurunan kesejahteraan mitra. Harus ada perlindungan yang jelas bagi pekerja digital dan pelaku usaha kecil,” tegasnya.
Hanif yang juga pernah menjabat Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2014–2019 itu menyoroti bahaya dominasi data jika satu entitas super-app mengendalikan seluruh lalu lintas pengguna, transaksi, hingga sistem pembayaran. Ia menyebut hal ini sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi digital nasional.
“Siapa menguasai data, dia menguasai perilaku pasar. Dan kalau itu dimonopoli satu entitas, kita sedang menciptakan ketergantungan baru yang bisa berbahaya,” ujarnya.
Baca Juga: Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab-GoTo, Apa Katanya?
Sebagai anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, Hanif mendorong lembaga pengawas seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan regulator lain untuk bersikap aktif sejak awal. Ia menekankan pentingnya langkah preventif agar struktur pasar tetap sehat dan adil.
Komisi XI DPR, kata Hanif, akan mengawal ketat proses ini dan segera memanggil pihak-pihak terkait. “Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan tetap menjamin kepentingan publik. Merger boleh saja, tapi jangan sampai rakyat jadi korban dan negara kehilangan kendali,” pungkasnya.
7 Kebiasaan yang Picu Asam Urat 'Ngamuk', Bikin Sendi Nyeri Bukan Main2025-05-27 23:46
Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit2025-05-27 23:37
LPS Travel Fair 2024 Digelar di 4 Kota, Tawarkan Destinasi Gaya Gen Z2025-05-27 23:34
Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA2025-05-27 23:20
Jerman Punya Kota Terbaik untuk Jalan2025-05-27 23:13
Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol2025-05-27 22:48
ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi2025-05-27 22:41
Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol2025-05-27 22:28
Kemenhub Klaim Telah Realisasikan Target PNBP sebesar Rp 10,173 Triliun2025-05-27 22:05
Marak Turis Ditipu Tukang Becak di London, Minta Dibayar Rp26 Juta2025-05-27 21:54
7 Calon Berebut Kursi Rektor di Pilrek UI 2024, Didominasi Para Dekan2025-05-28 00:13
Habib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece2025-05-27 23:54
Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri2025-05-27 23:51
Ibu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan2025-05-27 23:15
VIDEO: Moo Deng Makin Viral, Versi Makanan dan Mainan Bermunculan2025-05-27 23:10
Ada Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 M2025-05-27 23:07
Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?2025-05-27 22:56
BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!2025-05-27 22:32
Kesehatan Mental Jadi KTI 2024, Dicari 6 Juta Warganet: Mayoritas Gen Z2025-05-27 22:16
Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta2025-05-27 21:40