KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
JAKARTA,quickq会员购买 DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Adhi Pramono untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan pemeriksaan Adhi Pramono untuk mengkonfirmasi kepemilikan dan perolehan harta.
BACA JUGA:Banyak Tertahan di Gudang Bea Cukai, BP2MI Terus Sosialisasikan Aturan Baru Pengiriman Barang Pekerja Migran
"Andi pramono dimintai keterangan selaku tersangka penyidik mengkonformasi kepemilikan dan perolehan hartanya secara umum kurang lebih pertanyaannya seputar itu," jelas Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita satu unit mobil merk Chevrolet type Biscayne milik Adhi Pramono.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mobil tersebut disita berdasarkan informasi dan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
"Asetnya berupa 1 unit mobil merk Chevrolet BLR 58 type Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain," ungkap Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis, 4 April 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Sebagai informasi, Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono divonis pidana 10 tahun penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Andhi Pramono juga dijatuhi pidana denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
BACA JUGA:Jokowi Bakal Gelar Ratas Bahas Persoalan Bea Cukai
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Hakim Ketua Djuyamto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta pada Senin, 1 April 2024.
下一篇:Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir
相关文章:
- Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- JIP Buka Strategi, Hijaunya Masa Depan Penyelenggaraan SJUT di Jakarta Selatan
- Puan Sebut Pimpinan DPR RI Telah Terima Perwakilan Perangkat Desa untuk Bahas Revisi UU Desa
- Pramugari India Tertangkap Selundupkan Emas Nyaris 1 Kg di Dalam Anus
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- 2025室内设计专业全球大学排名
- Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Aria Bima: Yang Ngelaporin Itu Wong Gendeng!
- Kamu Selingkuh, Kita Tetap Bertahan, Tapi...
- Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Tanggul Penahan Banjir DKI Jakarta ke Pj Gubernur DKI
相关推荐:
- 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- Laporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat Ternyata Lebih Banyak dari Temuan Bawaslu
- Eggi Sudjana Dkk Mundur Bela Bambang Tri Mulyono: Ini untuk Kebaikan Klien Kami
- Fakta Pernyataan Pedas Ahok yang Belakangan Dibantah Soal Jokowi
- MUI Terima Permohonan Maaf dari Pendeta Gilbert, Cholil Nafis: Ini Jadi Pelajaran Bagi Kita Semua
- Mangkir Terus, Siskaeee Akhirnya Ditangkap Paksa di Apartemen Yogyakarta
- Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam
- Cerita Mochtar Riady Mendirikan Siloam Hospitals, Kini Tersebar dari Tangerang hingga Labuan Bajo
- Kivlan Bakal Dikonfrontasi Soal Uang Habil Marati
- QS建筑学专业排名2025
- PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
- Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan
- Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung