PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
JAKARTA,quickq免费时长 DISWAY.ID -Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menolak untuk menyalahkan pihak lain, termasuk Kominfo atau BSSN, terkait tanggung jawab atas serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo.
"Ini kan gak mungkin saya komplain. Sesama bis kota gak boleh lah saya menyalahin. Itu yang bisa ngomong kayak gitu pengamat bisa lah. Kalau saya gak bisa," katanya kepada wartawan, Jumat 28 Juni 2024.
BACA JUGA:Dirjen Imigrasi dan DPR Sepakat Pembentukan Satgas Khusus Usai PDN Diserang Ransomware
Silmy mengungkapkan bahwa meskipun terjadi gangguan layanan, tidak terdapat kerugian finansial yang signifikan.
"Dalam hal ini, kita kan organisasi pemerintah yang tidak menghitung dalam hal kerugian. Tentu di sini kita hanya masalah waktu dan pressure (tekanan) karena layanan publik saja. Tidak dalam konteks finansial. Pada akhirnya tidak ada pembatalan juga penerbangan itu semua masuk. Jadi kalau misalnya ditanya rugi saya rasa tidak ada," paparnya.
BACA JUGA:PDN Kena Serangan Siber, Pelayanan Visa dan Paspor di Imigrasi Kini Kembali Normal
Dia menjelaskan, serangan ransomware tersebut menyebabkan penundaan dalam penerbitan visa dan izin tinggal bagi orang asing yang hendak masuk atau keluar dari Indonesia.
Namun, tidak ada kerugian yang bisa dihitung secara finansial.
"Kalau ditanya hal yang kaitanya dengan komplain masyarakat iya mereka kan masyarakat harus mendapat layanan optimal," jelasnya.
BACA JUGA:Pemerintah Ogah Bayar Tebusan Peretas PDN, Pengamat: Buat Apa Ladeni Preman!
"Tidak ada kerugian yang kita hitung, dan kita juga bukan organisasi yang komersial, kita layanan publik dan semua orang asing juga membayar visa walaupun misalnya yang tadinya harus online, ini visa on the arrival bayarnya manual," sambungnya.
Sebelumnya PDN diretas oleh hacker.
BACA JUGA:Sedang Berlangsung, Kominfo dan BSSN Penuhi Panggilan Komisi I DPR untuk Jelaskan Gangguan Server PDN akibat Ransomware!
Dikutip dari laman resmi Kemenkominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa serangan siber terhadap server PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0.
- 1
- 2
- »
下一篇:Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
相关文章:
- 1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- 7 Penyakit Penyebab Tenggorokan Sakit saat Menelan
- Menilik Peruntungan di Tahun Naga Kayu 2024
- Makna Baju Adat Ganjar
- Ujung Kisruh RKT, Golkar Ngambek dengan Sikap PSI yang Inkonsisten
- Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?
- 7 Rekomendasi Resor Termewah di Bali, Cara Glamor Liburan Akhir Tahun
- BYD Seal 06 Meluncur dengan Harga Rp249 Juta
- BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- VIDEO: Kala Polisi Menjelma Sinterklas Hibur Bocah
相关推荐:
- Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- Jangan Keliru, Apakah Hari Ibu Tanggal Merah?
- Daftar 20 Kampus Terbaik di Indonesia versi EduRank 2024, Referensi Calon Mahasiswa Baru
- Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Istikharah Sesuai Sunah
- Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding
- Tim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap
- Cerita Budi Purnomo Hadisurjo Sukses Membangun Sate Khas Senayan dan Optik Melawai
- OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- Survei: 41 Persen Pria Jepang Usia 30
- Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
- Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
- Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende
- Kemenparekraf: JIExpo Kemayoran Miliki Area Seperti Pertunjukan Seni di Broadway
- Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA