您的当前位置:首页 > 综合 > Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam 正文
时间:2025-06-07 20:33:13 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumi quickq官方下载ios
JAKARTA,quickq官方下载ios DISWAY.ID--Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam.
BACA JUGA:Breaking News! Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya," ujar Djuhandhani, Selasa 1 Agustus 2023.
"Saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," tambahnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penistaan Agama, Setelah Periksa Panji Gumilang Polisi Akan Tetapkan Tersangka
Djuhandhani juga mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandhani.
BACA JUGA:Panji Gumilang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus Penistaan agama
Panji dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara, dan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun.
Viral Turis Malaysia Liburan ke Jakarta Ngeluh Kotor Kasih Rating 0/102025-06-07 19:53
Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Ingatkan Wakil Rakyat Jaga Amanah2025-06-07 19:50
6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan2025-06-07 19:46
BPOM Temukan Sunscreen SPF Palsu, Ini Bahayanya Buat Kulit2025-06-07 19:38
Pindah ke Negara2025-06-07 19:25
Tak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto Newborn2025-06-07 19:09
Turis China Ngemis di Thailand, Dapat Rp4 Juta dalam Sehari2025-06-07 19:09
Selamat! Film JUMBO Tembus 10 Juta Lebih Penonton, Paling Sukses Sepanjang Masa2025-06-07 18:43
Kemenag Ungkap Awal Ramadhan Kamis 23 Maret 20232025-06-07 18:36
Perang Dagang Memanas, Trump Bakal Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Jadi 50%2025-06-07 18:23
Kaki Lebih Bau di Musim Hujan? Ini Cara Mengatasinya2025-06-07 20:27
Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa2025-06-07 20:03
Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI2025-06-07 19:47
Selamat! Film JUMBO Tembus 10 Juta Lebih Penonton, Paling Sukses Sepanjang Masa2025-06-07 19:40
Waswas Kolera, Mauritius Larang Penumpang Kapal Pesiar Turun2025-06-07 19:29
Yayasan SuRCI Sambangi TPA Bantar Gebang, Salurkan Bantuan Sembako dan Pemberdayaan Para Pemulung2025-06-07 18:52
LPS Jamin Indonesia Tidak Akan Krismon Lagi seperti Tahun 19982025-06-07 18:43
Purnatugas dari Presiden, Jokowi Titip Pesan Menyentuh ke Cagub Jateng Ahmad Luthfi2025-06-07 18:23
Usai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka Kembali2025-06-07 18:23
Studi: Orang dengan Banyak Lemak Perut Berpotensi Kena Alzheimer2025-06-07 18:21