会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI!

Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI

时间:2025-06-01 07:38:48 来源:quickq官网手机版下载 作者:热点 阅读:966次

JAKARTA,quickq苹果版下载地址 DISWAY.ID -- Negara Indonesia kini resmi berganti pemimpin usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik.

Prabowo-Gibran resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI

Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI

Momen pelantikan Prabowo-Gibran menjadi tanda era kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.

Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI

BACA JUGA:Ini Harapan 50 Ribu Ojol yang Turun ke Jalan Saat Pelantikan Prabowo

Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI

BACA JUGA:6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan

Seperti pemimpin-pemimpin sebelumnya, foto presiden dan wakil presiden biasanya akan dipasang di sekolah hingga kantor-kantor pemerintah.

Namun perlu diketahui, pencetakan dan pemasangan foto presiden dan wakil presiden memiliki aturan yang wajib diikuti. Berikut informasinya.

Aturan Pencetakan Foto Presiden dan Wakil Presiden

Foto atau gambar presiden dan wakil presiden dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Sekretarian Negara (Kemensetneg).

Klik di Sini

Adapun aturan pencetakan foto presiden dan wakil presiden RI adalah sebagai berikut:

  • Menggunakan Kertas Art Carton 260 gram 4 warna offset.
  • Untuk Kertas Ukuran (A2): tinggi 64,5 cm lebar 48,6 cm.
  • Untuk Kerta Ukuran (A3): tinggi 42,5 cm lebar 32 cm.

BACA JUGA:Momen Prabowo Subianto Melambaikan Tangan, Warga Teriakan 'Pak Presiden!'

Ketentuan Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden

Berdasarkan Pasal 55 dalam UU Nomor 24 Tahun 2009, berikut ini ketentuan terkait pemasangan foto dan gambar resmi presiden dan wakil presiden yang benar dan tepat:

  • Ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada lambang negara (Garuda Pancasila).
  • Bendera negara dipasang di dinding, lambang negara diletakkan di tengah atas antara foto/gambar resmi Presiden dan Wakil Presiden.
  • Foto presiden biasanya diletakan di sebelah kiri dan wakil presiden dipasang di sebelah kanan.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
  • 遇到BUG不要慌,看美行游戏导师带你如何玩转“第九艺术”!
  • 美国艺术类留学申请条件有哪些?
  • Kasus Pertama Pasien Virus B Ditemukan di Hong Kong
  • Demokrat: Negara Lumpuh di Hadapan Djoko Tjandra
  • 金史密斯大学预科课程介绍
  • 金史密斯大学预科课程介绍
  • Kenapa Hanya 25 Nabi yang Wajib Diimani Umat Islam?
推荐内容
  • Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
  • Daftar Barang Penting yang Perlu Dibawa Agar Mudik Lebih Nyaman
  • 5 Penyakit yang Tidak Boleh Mengonsumsi Air Kelapa Muda
  • 2024年美国数字媒体艺术大学排名
  • Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
  • 艺术管理研究生留学院校有哪些?