KPK Geledah Rumah Dinas Paman Birin di Kalsel, Dokumen Hingga Uang Tunai Rp300 juta Disita
JAKARTA,quickq下载电脑版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin. Barang bukti yang diamankan ada dokumen hingga uang ratusan juta.
Juru Bicara KPK Tessa menyampaikan penggeledahan di beberapa lokasi di Kalimantan Selatan.
Dirinya membenarkan penyidik KPK telah menyita sejumlah uang tunai yang nilainya mencapai Rp300 juta.
BACA JUGA:MAKI Sebut Pansel Buatan Jokowi Tak Sah, KPK: Tidak Turut Campur
BACA JUGA:KPK Periksa Plt Dirut KA Properti Managemen, Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Jawa dan Sumatera
Selain itu KPK juga memboyong tumpukan berkas dokumen serta barang bukti elektronik.
"Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman penyidik untuk penggeledahan di beberapa lokasi, ditemukan dokumen, barang bukti elektronik serta uang kurang dari 300 juta rupiah," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Adapun, Tessa mengatakan penggeladahan yang dilakukan KPK salah satunya berlangsung di rumah dinas Paman Birin.
Sebagai informasi, Paman Birin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:Pansel KPK Buatan Jokowi Tak Sah, MAKI Kirimkan Surat ke Prabowo Subianto
BACA JUGA:KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Hari Ini Atas Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.
Sebagai penerima yaitu Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB). Keenam tersangka selain Paman Birin telah dilakukan penahanan.
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
Kemenperin Optimis RI Akan Mampu Jadi Pusat Produksi Alat Kesehatan Global
Yogyakarta Punya Prevalensi Skizofrenia Tertinggi di Indonesia
Respons Khofifah saat Dilaporkan ke KPK: Saya Juga Baru Dengar
Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan
Truk ODOL Bikin Prabowo Geram, Minggu Depan Harus Beres!
- Kondisi Terus Membaik, Kemenkeu Catat Ekonomi Wilayah DKI Jakarta Makin Menguat!
- Staf Sekjen PDIP Lapor ke Komnas HAM Atas Penyitaan HP dan Barang Pribadi oleh Penyidik KPK
- Banyak Kontraktor Nakal, Ahok Sengaja Hentikan Renovasi Sekolah
- Jumlah Kunjungan Turis Asing ke RI Masih di Bawah Sebelum Pandemi
- Bursa Asia Bergerak Dinamis, Pasar Nantikan Hasil Negosiasi China
- 2 Fase Ini Bisa Kamu Alami saat Berhenti Konsumsi Minuman Manis
- Kasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan Sate
- Hindari, 7 Hal Sepele Ini yang Bisa Rusak Mood Bercinta
-
Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
Warta Ekonomi, Jakarta - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) menggelar Rembuk Nasion ...[详细]
-
Catat, 5 Bagian Tubuh Ini Tidak Perlu Sering
Daftar Isi 1. Telinga ...[详细]
-
Kelar Diperiksa, Ahok Ngloyor Tak Berkomentar
Warta Ekonomi, Jakarta - Setelah melewati hampir 9 jam diperiksa oleh Bareskrim Polri dengan status ...[详细]
-
Kota Wisata Ini Disambar Petir 58 Ribu Kali, Turis Kalang Kabut
Jakarta, CNN Indonesia-- Kanada memiliki kota wisatabernama Jasper, yang menjadi salah satu favorit ...[详细]
-
Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
Warta Ekonomi, Jakarta - Babak baru polemik pemilihan anggota BPK, Advokat IHZA & IHZA LAW FIRM, ...[详细]
-
Tersangka Teroris yang Berprofesi Tukang Bubur Sumsum di Karawang Ternyata Seorang Residivis!
KARAWANG, DISWAY.ID- Densus 88 Antiteror menggerebek rumah kontrakan yang ditempati tersangka terdug ...[详细]
-
Enak dan Kaya Nutrisi, Apakah Boleh Makan Pakcoy Setiap Hari?
Jakarta, CNN Indonesia-- Pakcoy adalah salah satu sayuran hijau kaya nutrisi dan manfaat. Namun, apa ...[详细]
-
Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
JAKARTA, DISWAY.ID- KapuspenkumKejagungKetut Sumedana memastikan 109 ton emas yang sudah beredar di ...[详细]
-
Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan nasib dari usula ...[详细]
-
Gawat! Oknum ASN Ditangkap Satgas Damai Cartenz Gegara Jadi Pemasok Senjata Api untuk KKB
JAKARTA, DISWAY.ID- Bukannya mengabdi untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai abdi n ...[详细]
DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
Airlangga Hartarto Ungkap Ridwan Kamil Sudah OTW Menuju Pilkada DKI
- Anies Bakal Diperiksa KPK, Firli: Siapapun, Kami Tak Pandang Bulu!
- Terbaru, Daftar 75 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- FOTO: Bak Drakula, Bocah Spanyol Idap Penyakit Tak Bisa Kena Sinar UV
- Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sehari Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
- Tanggapan Menhub Soal Protes Driver Ojol: Kami Dengarkan Aspirasi Mereka
- Transaksi PSAB Dianggap Tak Wajar, BEI Keluarkan Peringatan untuk Investor
- Busui Wajib Tahu! Jangan Langsung Beri Anak Sufor saat ASI Seret