Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...
Sebanyak 46 Halte Transjakarta mengalami kerusakan pascademonstrasi terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). Bahkan, terdapat tiga halte yang rusak parah hingga harus dirombak total.
"Iya jadi ada 46 halte yang mengalami kerusakan, kemudian ada tiga halte yang mengalami rusak berat, yakni Halte Tosari, Halte Sawah Besar dan Halte Bundaran HI. Itu rusak berat dan harus dirombak total," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau pembersihan Halte Transjakarta, Sabtu (10/10/2020).
Anies secara langsung datang ke lokasi untuk memastikan proses pembersihan berjalan baik. Sehingga, halte yang menjadi sasaran amukan demonstaran dapat segera dioperasikan kembali.
Baca Juga: Polisi Cari Dalang Demo Rusuh Omnibus Law, Netizen: Coba Tanya Pak Airlangga
Baca Juga: Gemparkan Medsos, Najwa Shihab Minta Tolong saat Live Mata Najwa
"Tadi malam 250 orang tim gabungan dari Dinas Pertamanan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga dan Damkar semua bekerja tadi malam dan alhamdulillah sudah tuntas pembersihannya," ujarnya.
Kendati demikian, menurut dia, 46 Halte Tranjakarta yang dirusak demonstran belum semuanya bisa beroperasi normal. "Kita ingin hari Senin sudah bisa digunakan lagi temporer (sementara), tapi belum keseluruhan," katanya.
Adapun, lanjut dia, proses membangun halte yang mengalami kerusakan parah setidaknya akan memakan cukup banyak waktu. Oleh karena itu, hanya sebagian yang bisa digunakan dari total 46 halte yang dirusak demonstran.
"Karena separuh akan dipakai dan separuh akan dimulai pembangunan, kita berharap dalam lima minggu ini semua sudah mulai beroperasi," tukasnya.
-
Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek SyaratnyaNYALANG: KakiIndia KetarHadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025Mengenal Dermaroller yang Diklaim Bisa Hilangkan Bopeng di WajahCatat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap SehatUMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 TriliunKlaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu BulanLagi, Kesalahan Anies Dibongkar Orang PDIPInvestasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
下一篇:Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun Baru
- ·Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
- ·Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- ·Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
- ·Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- ·Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
- ·5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- ·PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- ·Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
- ·Jangan Tolak Rezeki, Ada Saldo Dana Kaget Gratis Capai Rp 400 Ribu Hari Ini
- ·PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- ·Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- ·Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
- ·Dua Mobil Tangki Pertamina Kini Diamankan Polisi
- ·Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- ·Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- ·Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- ·Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- ·Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
- ·Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- ·Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- ·Harga Emas Kembali Bangkit Usai Melemahnya Dolar dan Naiknya Ketegangan Geopolitik
- ·UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- ·Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot
- ·Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- ·Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000
- ·IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- ·20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil Bersantai
- ·Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All
- ·Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI
- ·Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- ·Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
- ·5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!