KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E
JAKARTA,quickq加速器软件 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan terpidana kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus tersebut.
BACA JUGA:Respons KPK Soal Wacana Prabowo akan Buang Koruptor ke Pulau Kecil, 'Jangan Kasih Makan, Bertani Untuk Bertahan Hidup!'
BACA JUGA:Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Komentari soal RUU TNI, Tapi Belum Lapor LHKPN ke KPK
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav 4," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 18 Maret 2025.
Namun, Tessa belum memberikan konfirmasi soal kehadiran pria yang telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Tessa juga masih belum menjelaskan soal materi pemeriksaan yang akan digali dari Andi.
Diketahui, saat ini KPK masih mendalami terkait dengan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka buron Paulus Tannos, dan mantan Anggota DPR, Miryam S Haryani.
BACA JUGA:Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil, KPK: Beliau Mengawal dan Kooperatif
BACA JUGA:KPK Tangkap 8 Orang di Ogan Komering Ulu, Sumsel
Dalam hal ini, KPK menyebut bahwa, pihaknya belum menetapkan tersangka baru setelah para tersangka sebelumnya telah dijebloskan dalam penjara dan dua lainnya masih dalam proses.
Sejumlah pihak yang telah menjalani hukuman dalam kasus ini yaitu, mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman dan Sugiharto.
Kemudian, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
(责任编辑:探索)
- ·3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu
- ·传媒类大学世界排名TOP20一览!
- ·Bawaslu Minta MK Segera Putuskan Batas Usia Capres
- ·Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?
- ·Sambut Tahun Baru 2024 dengan Color Party di Swiss
- ·视觉传达设计去哪里留学好?
- ·Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- ·视觉传达设计去哪里留学好?
- ·Covid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid
- ·日本插画专业研究生留学,你可以选择这几所院校!
- ·5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
- ·Harga Emas Melesat, Analis Ungkap Faktor Global Pemicunya
- ·HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada
- ·Investor Asing Serbu Saham RI, Analis: Waspadai Risiko Trump & Komoditas
- ·Adu Outfit Para Pendukung Paslon di Malam Pembagian Nomor Urut Capres
- ·Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?
- ·BRI Umumkan Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers
- ·Bamsoet Undi Pemenang Sosialisasi 4 Pilar, Siapa yang Menang?
- ·Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan
- ·Terapi Stem Cell Bisa Obati Berbagai Penyakit Kronis, Apa Saja?