会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini, Pemerintah Beri Penjelasan!

Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini, Pemerintah Beri Penjelasan

时间:2025-05-31 22:12:03 来源:quickq官网手机版下载 作者:休闲 阅读:875次

JAKARTA,quickq官方入口 DISWAY.ID -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Menpan RB), Azwar Anas menyebut bahwa tenaga honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya(THR) pada tahun ini.

Menurutnya, mereka yang berhak mendapatkan THR adalah yang digaji Pemerintah Daerah (Pemda) dan digaji APBN.

Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini,  Pemerintah Beri Penjelasan

Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini,  Pemerintah Beri Penjelasan

"Honorer tidak (dapat THR) yang diatur kan ASN," kata Anas, Kamis 30 Maret 2023.

Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini,  Pemerintah Beri Penjelasan

BACA JUGA:Jadwal Pencairan THR ASN 2023 Diungkap Sri Mulyani: H-10 Sudah Dimulai

Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini,  Pemerintah Beri Penjelasan

Namun, kata Anas, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) guru yang sebelumnya tidak mendapatkan tunjangan kinerja sekarang bisa terima tunjangan profesi sebesar 50 persen.

"Tahun ini bagi guru yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, yang mereka selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan mendapatkan tunjangan profesi guru 50 persen," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara dan pensiunan mulai dibagikan pada H-10 atau pada 4 April 2023 mendatang.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani.

BACA JUGA:Cek Besaran THR PNS, Gaji ke-13 Tahun 2023

Ani menjelaskan, besaran THR tahun ini disesuaikan dengan kondisi perekonomian akibat ketidakpastian ekonomi global.

"Ini tentu karena kondisi APBN juga sudah membaik. Namun, kita juga melihat ketidakpastian yang luar biasa," ujarnya.

Adapun komponen THR pada tahun ini berupa gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaj/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional//umum) dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Untuk instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," teragnya.

BACA JUGA:Menhub Imbau Para Pengusaha Berikan THR Pekerja Sebelum 19 April 2023

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Viral Desainer AS Isaiah Garza Berikan Rumah ke Penjual Donat di Bali
  • 汽车设计大学专业全球排名,这六所院校不可错过!
  • Kapolri: Mulai Ada Peningkatan Arus Mudik 30 Persen ke Arah Timur
  • 动画出国留学,如何制作一份优秀作品集?
  • VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun ke
  • 制作ui设计作品集,这三点你需要了解!
  • FOTO: Melepas Biksu Jalani Thudong ke Borobudur dalam Hening
  • 是什么,让北极熊瘦成了狗?
推荐内容
  • Terkena Darah ODHA, Bisa Tertular HIV/AIDS atau Tidak?
  • 日本大学建筑专业排名top20一览
  • Iwan Bule Dikabarkan Maju Cagub Jabar, Prabowo Subianto: Pantas Enggak?
  • Renungan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024, Perutusan jadi Saksi
  • Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
  • 世界最出名的美术学院,你知道几所?