会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu!

9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

时间:2025-06-03 23:54:21 来源:quickq官网手机版下载 作者:探索 阅读:692次

JAKARTA,quickq官网苹果版 DISWAY.ID--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Wajib Pajak (WP) agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 secara tepat waktu.

Pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu Rp54 juta per tahun.

9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

BACA JUGA:Cara Lapor SPT Tahunan Untuk Pajak Pribadi, Ayo Lapor Sebelum 31 Maret 2024

9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

"Diimbau seluruh masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu di atas Rp54 juta per tahun mereka diharapkan mengisi untuk SPT tahun 2023," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat22 Maret 2024.

9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Sri Mulyani mengatakan, masih ada 9 hari ke depan bagi WP Orang Pribadi untuk menyampaikan SPT Tahunan. 

"Bisa dilakukan secara elektronik, sehingga tak perlu lagi ke kantor pajak," tambahnya.

BACA JUGA:Cara Lapor SPT Tahunan, Ini Sanksinya Jika Tidak Melapor!

Menkeu mengungkapkan, hingga Kamis 21 Maret 2024 pukul 23.00 WIB jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, atau naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya.

“Naiknya secara kuantitatif 686.980 SPT. Tahun lalu itu posisi tadi malam adalah 8.914.061 SPT yang sudah masuk,” ungkapnya.

Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT secara tepat waktu.

BACA JUGA:Klik Linknya dan Ambil Saldo DANA Gratis Rp 275 Ribu yang Cair Hari Ini, Rabu, 13 Sptember 2023, Cuma Butuh Nomor HP!

“Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah melaksanakan kewajiban SPT-nya bagi mereka yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak,” tukas Menkeu.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Data Positif Covid
  • Dear Anak Abah, Hati
  • Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
  • Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
  • Monkey Forest Ubud Tutup Sementara Usai Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
  • WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
  • 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
  • Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
推荐内容
  • Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
  • Anniversary ke
  • 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
  • Denny Siregar Lagi
  • Tetesan Air AC Kuil di Vrindavan Dikira Air Suci, Pengunjung Membludak
  • Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!