Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
时间:2025-06-15 06:16:01 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果手机版 DISWAY.ID- KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, sebagai tersangka korupsi.
Keduanya diduga memotong uang terkait pembayaran pegawai negeri di Kalimantan Tengah.
Untuk diketahui, Ben Brahim S. Bahat merupakan Bupati Kapuas yang juga merupakan kader Partai Golkar.
Sementara itu, istrinya Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem.
BACA JUGA:4 Bangunan Penahan Air Untuk Irigasi
BACA JUGA:6 OOTD Celana Boyfriend ala Korea, Cute dan Kece Abis!
Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK menjelaskan terduga pelaku menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukannya sebagai penyelenggara negara.
"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," papar Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Maret 2023.
Selain itu, kedua tersangka juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang dimaksud.
BACA JUGA:Putra Mahkota Arab Saudi Akan Biayai Perbaikan Masjid Jakarta Islamic Center, Pemprov DKI Jakarta Kordinasi dengan Kemenag
BACA JUGA:Arti Mimpi Kebakaran Rumah Tidak Semuanya Buruk, Introspeksi Diri Hingga Rezeki Membayangi
"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," ujar Ali.
Ali mengatakan Ben Brahim dan Ary telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini, Selasa, 28 Maret 2023 dan keduanya diperiksa sebagai tersangka dan bakal ditahan.
- 1
- 2
- »
上一篇: Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno
下一篇: Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang
猜你喜欢
- Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
- Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno