您的当前位置:首页 > 时尚 > Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor 正文
时间:2025-05-24 07:20:11 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Pakar hukum tata negara Mahfud MD tak setuju dengan pernyataan Menteri Hukum Sup 安装包下载quickq
JAKARTA,安装包下载quickq DISWAY.ID- Pakar hukum tata negara Mahfud MD tak setuju dengan pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang akan mengenakan denda damai kepada para koruptor.
Ia menjelaskan bahwa gagasan Presiden Prabowo yang berencana memaafkan koruptor asal mengembalikkan keuangan negara adalah hal yang salah.
"Yang ini lagi, gagasan Pak Prabowo untuk kemungkinan memberi maaf kepada koruptor asal mengaku secara diam-diam dan mengembalikan kepada negara secara diam-diam. Itu kan salah," kata Mahfud di kantor MMD Initiative Jakarta Pusat pada Kamis, 26 Desember 2024.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Selesaikan Kasus Korupsi Lewat Denda Damai Namanya Kolusi: Menterinya Suka Cari Pembenaran
"Undang-undang korupsi tidak membenarkan itu, hukum pidana tidak membenarkan itu," sambung Mahfud.
Mahfud menuturkan, penerapan denda damai diatur dalam Pasal 35 Ayat (1) huruf K Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.
BACA JUGA:Heboh Kabar Prabowo Lantik Jadi Jaksa Agung, Mahfud MD Beri Jawaban Tegas!
Ia menegaskan denda damai hanya berlaku untuk tindak pidana ekonomi yang meliputi perpajakan, bea cukai, dan kepabeanan.
"Denda damai itu hanya untuk tindak pidana ekonomi. Sesuai dengan undang-undang tentang bea cukai, undang-undang perpajakan, dan undang-undang kepabeanan," lanjut dia.
Ia mencontohkan jika seseorang seharusnya membayar pajak sebesar Rp100 miliar tetapi hanya menyetorkan Rp95 miliar, otoritas terkait dapat menentukan besaran denda melalui perundingan.
BACA JUGA:Lukman Mahfudz Dukung Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII yang Punya Visi Besar dan Kepemimpinan Inovatif
"Nah disitu kalau ada orang melanggar pajak atau bea cukai, itu tawar-menawar dulu, 'oh kamu seharusnya bayar Rp100 miliar, kok hanya membayar Rp95 miliar'," ucapnya.
"Nah sekarang yang Rp5 miliar ini dikalikan berapa? Itu namanya denda damai. Dan itu jelas, ada mekanismenya yaitu dibuat oleh instansi terkait dalam hal ini kementerian keuangan lalu minta izin kejaksaan agung. Minta izin ke Jaksa Agung, jelas tuh prosedurnya. Angkanya jelas, tidak diam-diam," tegas Mahfud.
BACA JUGA:Lukman Mahfudz Dukung Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII yang Punya Visi Besar dan Kepemimpinan Inovatif
7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama2025-05-24 07:16
Offer大爆炸丨5分钟get被伦时pick的作品集的小秘密2025-05-24 07:04
Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se2025-05-24 06:52
Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang2025-05-24 06:41
Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila2025-05-24 06:40
Offer大爆炸丨5分钟get被伦时pick的作品集的小秘密2025-05-24 06:30
8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri2025-05-24 06:28
69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP2025-05-24 06:14
7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah2025-05-24 05:39
世界风景园林专业大学排名介绍2025-05-24 05:00
Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal2025-05-24 07:10
KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu2025-05-24 06:34
Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies2025-05-24 06:29
FOTO: Menengok Roti Baguette Terpanjang di Dunia Dibuat di Prancis2025-05-24 06:28
Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?2025-05-24 06:18
如何申请国外艺术院校?2025-05-24 06:12
Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid2025-05-24 05:50
大阪艺术大学排名情况详解2025-05-24 05:43
Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya2025-05-24 05:28
Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran2025-05-24 05:04