Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID- Menyusul kabar terjadinya penurunan penerimaan bantuan pangan (Banpang) beras, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa program banpang beras akan segera kembali dilaksanakan.
Menurut keterangan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, Pemerintah menargetkan penyaluran ini akan diterima oleh 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
BACA JUGA:Nataru 2024 Semakin Dekat, Bulog dan Bapanas Pastikan Stok Beras Aman
BACA JUGA:Jenis Beras Kena PPN 12 Persen Dibeberkan Bapanas, Salah Satunya Beras Organik
“Menurun 0,68 juta orang (peneriman banpang beras) pada Maret 2023. Sebelumnya menurun pada September 2022,” jelas Arief dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 27 Desember 2024.
Nantinya, banpang beras ini akan digelontorkan di bulan Januari Februari untuk 16 juta PBP atau Penerima Bantuan Pangan, di mana masing-masing PBP akan mendapatkan 10 kg beras, fokusnya ada di desil 1 dan 2.
Selain itu, program banpang beras ini juga merupakan kelanjutan dari program banpang beras yang telah digelontorkan pada tahun 2024. Bantuan pangan ini merupakan bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi per 1 Januari 2025 mendatang.
BACA JUGA:Komisi IV DPR RI Apresiasi Program B2SA Goes to School Gagasan Bapanas
“Ini sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo, jadi Badan Pangan Nasional akan menugaskan Bulog untuk menjalankan bantuan pangan beras ini,” tambah Arief.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa bantuan pangan beras ini juga merupakan upaya bersama dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas harga pangan serta memberikan paket stimulus di tengah kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.
“Akan ada bantuan pangan dan beras sebesar 10 ribu per-kilogram. Dan kita bersyukur tentunya kalau kita lihat dengan data dari nilai daya beli menunjukan bahwa masyarakat masih kuat untuk berbelanja,” ujar Menko Airlangga.
(责任编辑:热点)
- Bagaimana Seharusnya Hubungan Menantu dan Mertua dalam Islam?
- Berita Duka! Petrus Turang Uskup Agung Kupang Tutup Usia, Ini Kiprahnya
- Cara Cek PIP Maret 2025 Sudah Cair atau Belum, Nih Buka pip.dikdasmen.go.id
- Penguin Tersesat Muncul di Landasan Bandara, Pesawat Terpaksa Delay
- Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- PSI Sarankan Pemilihan Nama JIS Gunakan Sistem Voting, Wagub DKI Sebut Akan...
- PSI Sarankan Pemilihan Nama JIS Gunakan Sistem Voting, Wagub DKI Sebut Akan...
- Waspada, 7 Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Batu Ginjal
- Ditkrimsus Polda Metro Jaya Rampungkan Pemberkasan Firli Bahuri
- Jam Tangan Gibran Saat Debat Capres Ternyata Buatan Lokal
- Dunia Haute Couture Humanis dan Mistis Franck Sorbier
- Smartwatch Amazfit Active Edge, Trendi & Tangguh di Aktivitas Outdoor
- Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
- Waspada, 7 Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Batu Ginjal
- Kasus Covid
- Pelindo Gelar Program Berbagi Ramadan 2025 di Seluruh Wilayah Kerja
- Jadi Sambal Khas Nusantara, Apa Itu Tempoyak Durian?
- Cara Cek PIP Maret 2025 Sudah Cair atau Belum, Nih Buka pip.dikdasmen.go.id
- KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
- Prabowo: Idulfitri Momentum Persatuan dan Solidaritas Bangsa