会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya!

Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya

时间:2025-06-02 12:05:22 来源:quickq官网手机版下载 作者:焦点 阅读:283次

JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan atau urusan agama bagi umat Islam. 

Menag menginginkan agar fungsi Kantor Urusan Agama bisa dimanfaatkan seluruh umat beragama.

Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya

Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Sejumlah Purnawirawan Jenderal Desak KPU Diskualifikasi Prabowo-Gibran Karena Dugaan Kecurangan, Ada Bang Yos hingga Mantan Menag Fachrul Razi

Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Agar Tenang dan Damai, Kemenag Imbau Khatib Sholat Jumat Sampaikan Pesan Persaudaraan: Jangan Terpancing Isu

Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya

Hal ini dikatakan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, pada Jumat 23 Februari 2024 kemarin. 

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Menag Yaqut.

Gus Yaqut menuturkan, bahwa kini pencatatan pernikahan umat non-muslim seharusnya menjadi urusan Kemenag. Selama ini, seluruh catatan pernikahan umat non-Islam hanya bisa dilakukan di Pengadilan Negeri atau Dukcapil tempat dilangsungkannya pernikahan. 

BACA JUGA:Bicara Pemilu 2024, Menag Ingatkan Perbedaan Tidak Perlu Lagi Dipertentangkan

BACA JUGA:Buka Perayaan Imlek Nasional, Menag: Kita Bahagia, Juga sebagai Ruang Refleksi Bersama

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tambahnya.

Bagi Yaqut, mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam diharapkan data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi dengan baik. 

Eks Ketua GP Ansor itu berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena berbagai faktor.

BACA JUGA:Tegas! Menag Yaqut Bakal Copot Pejabat Kemenag yang Tidak Bisa Laksanakan Program

BACA JUGA:Kemenag Rakernas 2024, Gus Yaqut Tekankan Pelibatan Umat dalam Program Keagamaan

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Spionase China Ancam Industri Chip Semikonduktor Belanda
  • BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam
  • Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal ke
  • Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
  • Dua Muka Lama Komisioner Mendaftar Capim KPK
  • Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
  • 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
  • Buka Musrenbang RPJMD 2025
推荐内容
  • Tampang Pas
  • Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo
  • Buka Musrenbang RPJMD 2025
  • Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
  • Bursa Asia Tertekan Kebijakan Tarif AS: Negosiasi Xi
  • Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025