您的当前位置:首页 > 知识 > Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA 正文
时间:2025-06-16 21:01:35 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku d quickq加速器官网最新
JAKARTA,quickq加速器官网最新 DISWAY.ID- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku ditanyai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan fatwa yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA).
Fatwa tersebut berkaitan dengan keputusan MA Nomor 57 Tahun 2019. Diketahui, salah satu pertimbangan hukum putusan MA menyatakan, 'Penetapan Suara Calon Legislatif yang meninggal dunia, kewenangannya diserahkan kepada Pimpinan Partai Politik untuk diberikan kepada Calon Legislatif yang dinilai terbaik'.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
BACA JUGA:Mantan Staf Ahli Anggota DPD RI Dapil Sulteng Laporkan Bosnya Atas Dugaan Korupsi ke KPK
Yasonna menyebut, bahwa permintaan fatwa ke MA itu terkait posisi pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia.
Lebih lanjut, Yasona menjelaskan, ada perbedaan sudut pandang antara KPU dengan DPP PDIP, sebab pengajuan itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.
"Kami minta fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal," katanya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 Desember 2024.
Ia mengatakan bahwa, ketika masih menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan, dirinya mengirimkan surat permintaan fatwa ke MA. Kemudian, MA membalas permintaan tersebut.
BACA JUGA:DPO KPK Bertambah 2 Orang, Alexander Marwata: Totalnya 5 Orang
"Sesuai dengan pertimbangan hukum, supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih," lanjutnya.
Selain menjelaskan kepada Penyidik KPK soal fatwa MA, Yasonna juga mengklarifikasi perlintasan Harun Masiku ketika masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Yasona seharusnya diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 13 Desember 2024. Namun, saat itu politisi partai PDIP itu minta penjadwalan ulang karena sudah ada agenda pada hari itu.
Sebelumnya, Harun Masiku sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.
BACA JUGA:Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
Ajukan Kasasi Dua Koruptor Ini Malah Terima Vonis Lebih Berat2025-06-16 20:54
RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW2025-06-16 20:37
Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main2025-06-16 20:03
Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing2025-06-16 19:53
Polisi Jemput Paksa Perawat Pelaku Pelecehan Seksual2025-06-16 19:34
Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu2025-06-16 19:03
Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi2025-06-16 18:54
Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...2025-06-16 18:47
Lanjutan Sidang Cerai Ahok, Hari Ini Buka Rekaman Percakapan2025-06-16 18:45
RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW2025-06-16 18:32
Cuaca Jabodetabek Diprediksi Cerah2025-06-16 20:57
Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!2025-06-16 20:42
Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini2025-06-16 20:34
Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada2025-06-16 20:08
Museum SAKA Contoh Kolaborasi Mampu Perkuat Posisi Budaya Lokal di Panggung Global2025-06-16 19:53
Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan2025-06-16 19:28
Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi2025-06-16 18:31
Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress2025-06-16 18:28
Momen Prabowo Sebut Anies Baswedan saat Pidato Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20242025-06-16 18:21
Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!2025-06-16 18:15