会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini!

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini

时间:2025-05-31 23:03:39 来源:quickq官网手机版下载 作者:知识 阅读:775次

JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan belum tahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jederal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhamad Haniv.

Diketahui, Haniv merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini

BACA JUGA:Eks Pejabat Dirjen Pajak M Haniv Bungkam Usai Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini

BACA JUGA:KPK Serius Dalami Kasus M Haniv soal Gratifikasi Sponsorship Kegiatan Fashion Show Anak

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini

"Masih pemeriksaan saksi dan memperkuat alat bukti," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Jumat, 7 Maret 2025.

Berdasarkan informasi, Haniv yang mengenakan pakaian batik hijau, ia datang seorang diri tanpa pengacara meninggalkan gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.15 WIB. 

Ia hanya memberi salam tanpa menjawab saat dikonfirmasi mengenai kasusnya. Belum ada informasi dari KPK terkait hasil pemeriksaan terhadap Haniv.

Sebelumnya pada 12 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:KPK akan Panggil Anak Eks Kakanwil Dirjen Pajak Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Muhammad Haniv

Lembaga Antirasuah juga sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv.

Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal ini karena penyidik KPK memerlukan keterangan-keterangan dari Haniv.

Adapun, pencegahan tersebut menindaklanjuti status Haniv yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi.

“Bahwa pada tanggal 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap satu orang berinisial MH alias MHJ,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.

BACA JUGA:KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini Soal Dugaan Korupsi Taspen

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • VIDEO: Tertunda Akibat Covid, Festival Gajah di Nepal Kembali Digelar
  • 4 Bahaya Terpapar Gas Air Mata, Bisa Merusak Paru
  • Turun Berat Badan karena Stres, Ternyata Ini Penyebabnya
  • Curhat Pria Mengaku Punya Penis Terkecil di Dunia, Tak Sampai 2 Cm
  • JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
  • Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan
  • Ragam Metode Bedah dan Rekonstruksi Canggih Atasi Kanker Payudara
  • Pembagian Alat Kontrasepsi Tak Menyasar Seluruh Remaja, Begini Pejelasan Kemenkes
推荐内容
  • Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
  • 7 Sayuran Terbaik yang Bisa Dikonsumsi untuk Bakar Lemak Perut
  • Gagal Bayar Turun 24%, Honest Card Optimis Jumlah Pengguna Naik Empat Kali Lipat 2025
  • Aklamasi! Cak Imin Kembali Terpilih Jadi Ketum PKB Periode 2024
  • 7 Cara Meluruskan Rambut Secara Alami Tanpa Catok
  • Museum di Prancis Ini Hanya Terima Pengunjung Tanpa Busana