DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, menyoroti dugaan pemotongan berlebih oleh aplikator transportasi daring (ojek online) yang disebut mencapai 40 hingga 50 persen, jauh melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Ia menilai praktik ini sudah menjadi keluhan luas di kalangan mitra pengemudi. “Kalau kemudian keputusan menteri bahkan juga diatur dalam peraturan menteri tentang batasan maksimal potongan aplikator itu 15% + 5%, apa yang disuarakan oleh driver ojol tidak seperti itu,” kata Reni, dalam Forum Legislasi "Efisiensi RUU Transportasi Online" yang digelar di DPR, dikutip Jumat (27/5/2025)
Baca Juga: Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
Ia mengungkapkan, meskipun Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 menetapkan batas maksimum potongan aplikator sebesar 20%, banyak pengemudi menyebut mereka dipotong lebih besar.
“Aplikator mengatakan tidak pernah melebihi batas 20%. Tetapi driver ojol mengatakan, bahkan sudah ada yang mencapai 50–40%,” tegasnya.
Untuk itu, Reni mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera melakukan audit menyeluruhterhadap sistem bagi hasil para aplikator.
“Kalau transparansi ini penting, ya mestinya Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap angka-angka yang menjadi potongan aplikator selama ini,” ujar legislator dari Fraksi PKS ini.
Baca Juga: Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
Hingga kini, Reni menyayangkan minimnya keberpihakan Kemenhub terhadap nasib mitra pengemudi. Ia menuntut solusi konkret dan cepat, bukan sekadar pembahasan tanpa ujung.
“Kalau transparansi tidak ada dari potongan, maka Kementerian Perhubungan harus segera audit. Supaya jelas,” tegasnya.
Lebih jauh, Reni meminta pemerintah menjalankan perannya sebagai regulator yang adil, bukan membiarkan eksploitasi terjadi dalam sistem kemitraan digital.
“Tolong jangan ada eksploitasi, jangan ada pemerasan, jangan ada ketidakadilan. Kita wujudkan kesejahteraan bersama, sebagaimana yang menjadi komitmen dari Pak Prabowo,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada 19 Mei lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengadakan pertemuan terbuka dengan empat aplikator utama—Gojek, Grab, Maxim, dan Indrive. Dalam pertemuan tersebut, seluruh perwakilan aplikator menyatakan pembagian komisi tidak melebihi 20%, sesuai regulasi yang berlaku.
(责任编辑:热点)
- ·Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
- ·Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
- ·Berapa Banyak Kandungan Gula Dalam Madu?
- ·Dulu Boleh Merokok di Pesawat, Sejak Kapan Dilarang?
- ·Kerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB
- ·4 Bahaya Terpapar Gas Air Mata, Bisa Merusak Paru
- ·Aklamasi! Cak Imin Kembali Terpilih Jadi Ketum PKB Periode 2024
- ·Putih atau Kuning Telur untuk Turunkan BB, Mana yang Lebih Baik?
- ·VIDEO: Lokasi Syuting Game of Thrones & Star Wars Waswas Tarif Trump
- ·Jadi Korban Doxing, FK Undip Fasilitasi Prathita Amanda dan Satrio Adi Bantuan Hukum
- ·Wajah Membulat Karena Steroid, Apakah Bisa Kembali Normal?
- ·Sinergi PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri
- ·Sikap Luhut dan Sandiaga soal Marak Sawah di Bali Jadi Vila dan Hotel
- ·6 Manfaat Mandi Air Dingin, Bakar Kalori Lebih Banyak?
- ·Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
- ·Broker Global Octa soal Pemilu AS dan Potensi Dampak pada Pasar
- ·Check Out Tak Lapor Resepsionis, Tagihan Hotel Jebol Dipakai Penipu
- ·6 Manfaat Mandi Air Dingin, Bakar Kalori Lebih Banyak?
- ·7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
- ·Gagal Bayar Turun 24%, Honest Card Optimis Jumlah Pengguna Naik Empat Kali Lipat 2025