Jelang Masa Tenang dan Tungsura, Puadi Imbau Sentra Gakkumdu Tingkatkan Koordinasi
SURABAYA,quickq苹果版官网 DISWAY.ID- Anggota Bawaslu Puadi mengimbau kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk terus melakukan koordinasi.
Pasalnya, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, DPRD Kota Bekasi Minta KPU dan Bawaslu Jamin Situasi Kondusif
"Terutama pelanggaran politik uang. Biasanya ada oknum-oknum yang berupaya meyakinkan pemilih dengan segala cara. Salah satunya dengan iming-iming memberi uang kepada masyarakat," ungkapnya saat menutup Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se Jawa Timur, Sabtu, 16 November 2024.
Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi ini menuturkan, meski provinsi Jatim hanya masuk dalam kategori rawan, bukan berarti jajaran pengawas menurunkan kinerja pengawasan.
BACA JUGA:Paslon Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Aliran Dana Judi Online, Formasi: Panggil dan Periksa!
Seluruh jajaran harus melakukan pengawasan melekat sampai tahapan pemilihan 2024 selesai.
"Pengawas harus tetap melakukan antisipasi adanya potensi pelanggaran. Tidak boleh terlena dengan angka dan data-data yang ada di IKP. Pengawasan tidak boleh kendur," terangnya.
Dikatakan Puadi, kehadiran kejaksaan dan kepolisian dalam Sentra Gakkumdu menutupi kelemahan Bawaslu yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan pemaksaan, dalam upaya menegakkan keadilan pemilu.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten/Kota Diminta Uji Coba Serentak Lagi Siwaslih agar Data Makin Tepat dan Akurat
"Saya harap Sentra Gakkumdu tetap solid menjaga integritas dan netralitas. Dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku," tuturnya.
BACA JUGA:Ahmed Al-Swaileh Sebut di Atas Kertas Timnas Indonesia Tak Akan Mampu Menang Lawan Arab Saudi, Tapi..
(责任编辑:热点)
- ·Alasan Berat Badan Enggak Turun Meski Sudah 'Puasa' Nasi
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- ·SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- ·461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- ·Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- ·Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- ·Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- ·Jangan Main
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·Instansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024
- ·Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- ·Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- ·Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
- ·PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- ·Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo