KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Kita Ada Dasar Hukumnya!
JAKARTA,quickq最新安装包下载 DISWAYID--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari memastikan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tetap dijalankan.
Hal tersebut disampaikan Hasyim melalui keterangan tertulisnya, terkait tanggapan atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk menunda proses Pemilu 2024, Kamis 2 Maret 2023 kemarin.
BACA JUGA:Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Tuai Kontroversi, PSI: Sangat Disayangkan, Kita Yakin Menang di 2024
"Di internal KPU, kami sudah rapat membahas substansi dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Hasyim.
Menurut Hasyim, tanggapan atas putusan tersebut didasarkan oleh jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah berkekuatan hukum. Yakni peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024.
"Dasar hukum tentang tahapan dan jadwal masih sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat. Itu sebagai Dasar bagi KPU untuk tetap melaksanakan atau melanjutkan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Hasyim.
BACA JUGA:Inilah Jumlah Harta Kekayaan Hakim PN Jakpus yang Perintahkan KPU RI Tunda Pemilu 2024
Selain masih meneruskan tahapan penyelenggaraan Pemilu, Hasyim juga menyatakan KPU akan menempuh jalur hukum berupa pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi.
Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara negara di ranah pemilihan umum, sudah teruji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal senada juga disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik.
“KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut. KPU tegas menolak putusan PN tersebut dan ajukan banding,” kata Idham.
BACA JUGA:Pemilu Ditunda jadi 2025? SBY: 'Ada yang Aneh di Negeri Ini, Keluar dari Akal Sehat'
Idham menegaskan, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah mengatur bahwa hanya ada dua istilah ihwal penundaan penyelenggaraan Pemilu.
Istilah itu adalah Pemilu lanjutan dan Pemilu susulan yang tertuang dalam pasal 431 hingga 433 UU Pemilu.
- 1
- 2
- »
下一篇:Kapolri Angkat Bicara Atas Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro
相关文章:
- Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar
- Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
- FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko
- AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- Tak Cuma Makanan dan Minuman, Apa Saja Pantangan Rabu Abu?
- Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- Jalan Sukses Peter F. Gontha, Mulai dari Dirikan Media, Java Jazz Festival, hingga Kripto
- Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
- 8 Cara Menghilangkan Bau Durian di Mulut dan Tangan
- Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
相关推荐:
- Jamkrindo Salurkan 70 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H, Perkuat Kepedulian Sosial
- Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- Pakai Kupu
- FOTO: Desa Meat, Sentra Kain Tenun Ulos di Danau Toba
- Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
- Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis
- Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata
- Awas, Orang dengan Penyakit Ini Tidak Boleh Makan Durian
- 国外学艺术有什么条件?
- Menag Ingatkan Pejabat Jangan Mudik Pakai Mobil Dinas, Singgung Korupsi, Taubat, dan Neraka
- Polisi Janji Ungkap Tuntas Bom Kampung Melayu
- Soal Danantara, SBY Dukung Tapi Tetap Mengawas
- FOTO: Kearifan Lokal Sambut Ramadan di Penjuru Nusantara
- Resesi Seks China Makin Menjadi, Warganya Pilih Pacaran dengan Chatbot
- 11 Minuman dan Makanan Pereda Flu, Meler Bisa Hilang!
- Prabowo Resmikan Pabrik Pemurnian Emas Freeport di Gresik
- 5 Minuman Ini Ampuh Usir Lendir dari Paru
- Prabowo Gelar Open House di Istana Jakarta untuk Masyarakat Umum, Ini Akses Masuknya
- FOTO: Kala Thailand Rayakan Hari Gajah Nasional