Data Kemenkumham: Ada 5,3 Juta WNA ke Bali Sepanjang 2023
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, mencatat sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 5,3 juta Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Pulau Dewata.
Data itu disampaikan Plh Kepala Kemenkumham Bali, Putu Murdiana saat menerima tim pemantauan Undang-undang Keimigrasian dari Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kemenkumham Bali, Rabu (31/1).
Putu Murdiana menyampaikan, Bali merupakan salah satu destinasi wisata internasional yang menjadi tujuan utama kedatangan Warga Negara Asing (WNA). Oleh karena itu, pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali menjadi salah satu fokus perhatian Kemenkumham Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali," kata dia, dalam keterangan tertulisnya.
"Di antaranya dengan meningkatkan jumlah petugas imigrasi, meningkatkan penggunaan teknologi informasi, dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait," ujarnya.
Sementara Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dalam kunjungan ke Kemenkumham Bali, dalam rangka diskusi atau konsultasi publik guna pemantauan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Staff Ahli Komisi III DPR RI, David H. Tenggara menyampaikan, diskusi ini dilakukan untuk memberikan sedikit gambaran tim pemantauan terhadap Undang-undang ini dibentuk oleh DPR RI dalam rangka pengawasan, karena pengawasan sudah menjadi fungsi DPR RI.
Lebih lanjut, dalam pemantauan pelaksanaan Undang-undang DPR RI telah melaksanakan beberapa rapat maupun konsultasi bersama dengan beberapa stakeholder di pusat, dengan Direktur Jenderal Imigrasi, dengan Politeknik Keimigrasian, akademisi maupun ke masyarakat termasuk dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Undang-undang keimigrasian merupakan salah satu Undang-undang yang penting untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Undang-undang ini dilaksanakan secara efektif dan efisien," ujar David.
(kdf/wiw)(责任编辑:探索)
- ·INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- ·Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
- ·Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
- ·KLHK Tambah 60 Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Wilayah Rawan Kebakaran
- ·Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan
- ·2 Resep Acar Kuning yang Segar dan Menggugah Selera
- ·Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah
- ·Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
- ·7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal
- ·Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
- ·Maju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
- ·Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- ·Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
- ·5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- ·461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- ·Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri
- ·Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- ·10 Ide Menu Masakan untuk Hari Ayah Nasional, Ikan Bakar hingga Pasta
- ·Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- ·Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!