Jaksa Agung Tak Mau Buru
Jaksa Agung,quickq安卓版安装包 HM Prasetyo memastikan tidak akan melakukan eksekusi terhadap Baiq Nuril. Meski pihak kejaksaan sudah bisa melakukan itu pasca upaya hukum peninjauan kembali atau PK nya, ditolak Mahkamah Agung (MA).
Eksekusi sebenarnya bisa dilakukan dalam waktu dekat. Namun Prasetyo memastikan, tidak ingin mengambil langkah itu.
"Saya tidak akan buru-buru (eksekusi putusan MA terhadap Baiq Nuril). Kita akan tentunya melihat bagaimana aspirasi masyarakat, rasa keadilan, dan seterusnya," ujar Prasetyo, di Istana Bogor, Senin 8 Juni 2019.
Keputusan tidak mengeksekusi Nuril dalam waktu dekat itu, karena banyak masyarakat yang melihat putusan memenjarakan perempuan asal Lombok NTB itu tidak adil. Maka Kejaksaan tidak akan serta merta menggunakan haknya untuk melakukan eksekusi.
"Kita kan memperhatikan aspirasi masyarakat juga seperti apa," katanya.
Eksekusi sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh Kejaksaan. Mengingat semua proses sudah dilalui Baiq Nuril. Sementara grasi tidak bisa diajukan, karena hukumannya hanya enam bulan, tidak sesuai standar untuk grasi.
Maka upaya satu satunya adalah amnesiy. Saat ini, pihak Baiq Nuril sedang mengupayakan agar mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi. Diakui Prasetyo, dengan pihaknya tidak mengeksekusi Nuril, maka dia bisa fokus pada amnesti.
"Silakan itu hak juga dia sebagai warga negara. Nanti pak Presiden memutuskan," katanya.
Maka dari itu, Prasetyo meminta Nuril untuk bersikap biasa. Bersikap tenang dan mengikuti proses dalam mencari amnesti ke Presiden.
"Tapi dia juga harus aktif seperti apa nanti. Jangan juga dia terkesan lari lari. Nggak usah lah kita tidak terburu buru (eksekusi), mana yang terbaik. Kan hukum cari manfaatnya apa. Bukan hanya kepastian dan keadilan tapi juga manfaat." [mus]
下一篇:Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
相关文章:
- Kivlan Bakal Dikonfrontasi Soal Uang Habil Marati
- Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal, FJPI Sumut Sambangi BEI
- Indonesia Dapat Sorotan Dunia dalam Transformasi Maritim Global
- Waspada Miom dan Kista Kandungan, Haid Tak Normal Jadi Gejala
- Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- TBS Energi Bukukan EBITDA USD 15,8 Juta di Kuartal I
- Buka Banyak Loker Insiyur Software, Ada yang Meragukan Fitur Full Self
- Lebih Aman dan Ramah Lingkungan, Kereta Api jadi Pilihan Strategis untuk Angkut Komoditas B3
- Pelarian Mantan Tentara China yang Kabur dari Lapas Tangerang Berakhir Mengenaskan
- Dokter Sebut 0,5
相关推荐:
- BEI Luncurkan Liquidity Provider, 401 Saham Sepi Jadi Target
- Mitratel Bagikan Dividen Rp2,06 Triliun, Setara 98 Persen dari Laba Bersih 2024
- Pesona Dekadensi dan Kemewahan dalam Couture Alexis Mabille
- Sejarah Masjid Istiqlal: Simbol Kemerdekaan, Dirancang Oleh Arsitek Non Muslim
- Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya
- Indonesia Dapat Sorotan Dunia dalam Transformasi Maritim Global
- Sering Dialami Jamaah Haji di Tanah Suci, Apa Itu Stroke Haba?
- Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSI
- 'Saya Seorang Vitiligan dan Vitiligo Adalah Keajaiban'
- Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama
- Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
- DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
- Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah
- Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja