您的当前位置:首页 > 综合 > Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun 正文
时间:2025-06-14 10:40:45 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Ko quickq苹果版
JAKARTA,quickq苹果版 DISWAY.ID-- Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Samsul Arifin mengatakan jumlah korban investasi bodong berkedok robot trading Viral Blast Global mencapai 11.930 orang.
Arifin mengatakan total kerugian yang didapat dari para korban yakni mencapai Rp1,8 triliun.
BACA JUGA:Paguyuban Korban Investasi Bodong EDCCash Geruduk Bareskrim, Ada Apa?
"Perlu saya sampaikan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Dittipideksus dengan kerugian kurang lebih Rp1,8 triliun terhadap 11.930 korban," kata Samsul dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024.
Arifin menyebut dalam kasus ini total ada empat tersangka yang sudah ditangkap. Dimana, tiga diantaranya telah berstatus narapidana lantaran sudah menjalani sidang vonis dan berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:Baru Banjir Pujian, Ronaldo Disebut Bikin 'Dosa Besar', Dukung Investasi Bodong Kripto Binance?
Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku mengajak korban untuk berinvestasi dengan janji keuntungan besar. Para korban dijanjikan untuk bisa memperdagangkan forex dengan aplikasi dan bisa melakukan penarikan (withdraw).
"Mereka bisa memperdagangkan forex dengan aplikasi metafor dan bisa withdraw. Ternyata semuanya hanya bisnis yang sifatnya ilegal dan para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bareskrim polri untuk kita laksanakan penyidikan," ucapnya.
BACA JUGA:Korban Investasi Bodong EDCCash Geruduk Kejari Bekasi Minta Aset Segera Dikembalikan
Terkait kejadian ini, Bareskrim telah menangkap pendiri investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya, Putra Wibowo usai buron selama hampir 2 tahun.
Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Samsul Arifin mengatakan jejak Putra Wibowo terdeteksi karena melanggar aturan keimigrasian.
"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," kata Arifin.
BACA JUGA:Kasus Investasi Bodong, Sebentar Lagi 2 Crazy Rich Akan Ditahan Polisi, Siapa Mereka ?
Arifin mengatakan selama itu, keberadaannya tak terdeteksi oleh pihak kepolisian.
Hingga akhirnya, Putra kedapatan melakukan pelanggaran imigrasi dengan melebihi izin batas tinggal atau overstay.
"Ketika sudah melewati batas tinggal, izin tinggal, overstay, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Imigrasi Thailand, tersangka dapat ditemukan," jelas dia.
BACA JUGA:Rugikan Ratusan Miliar, Polri Tangkap 13 Orang Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net 89: Satu Orang Meninggal Dunia!
"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tinggal di Bangkok-Thailand. Dia dilakukan penangkapan oleh Dinas Imigrasi Thailand karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan. Karena dia menjadi DPO Dittipideksus Bareskrim," ucapnya.
Atas perbuatannya, PW disangkakan dengan Pasal 105 Jo 106 UU perdagangan, Pasal 378 dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru2025-06-14 10:32
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri2025-06-14 10:28
Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia2025-06-14 10:09
Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI2025-06-14 09:59
Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka2025-06-14 09:18
Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat2025-06-14 08:53
Timnas AMIN Komentari Kelakuan Grace Natalie Hampiri Moderator saat Jeda Debat Capres2025-06-14 08:19
Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E2025-06-14 08:07
SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup2025-06-14 07:56
Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan2025-06-14 07:56
Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat2025-06-14 10:37
Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS2025-06-14 10:16
Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS2025-06-14 10:14
Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo2025-06-14 10:02
Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM2025-06-14 09:39
Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum2025-06-14 09:32
Firli Bahuri Minta Seluruh Pihak Tak Menghakiminya2025-06-14 09:14
Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'2025-06-14 08:46
Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur2025-06-14 08:45
Anies Baswedan Kampanye Perdana di Titik Tanah Merah, Ini Alasannya2025-06-14 08:15