Benahi Sistem MA, Firli Bahuri Sarankan Eksaminasi Putusan hingga Mutasi Orang Lama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah-langkah sistemik untuk mencegah korupsi di lembaga peradilan.
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, setidaknya terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kalau menurut saya ada beberapa langkah yang perlu diambil, di antaranya penerapan eksaminasi putusan, keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK, dan perekaman pelaksanaan sidang,” kata Firli, Rabu (27/9), melalui pesan tertulis.
Eksaminasi putusan dapat dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal untuk menilai pertimbangan putusan hakim. Eksiminasi lebih dimaksudkan sebagai salah satu upaya kontrol, dan bukan untuk mengintervensi independensi hakim agung.
Sedangkan keterbukaan publik dan perekaman pelaksanaan sidang bertujuan untuk mewujudkan proses persidangan yang lebih transparan.
Meski diakui upaya ini sulit dilakukan dalam pengertian sidang yang sepenuhnya terbuka di MA, setidaknya terdapat bukti proses persidangan, terutama pada penyampaian memori kasasi dan kontra memori, juga pada sidang yang memerlukan pemeriksaan ulang saksi, ahli, atau JPU.
“Kemudian (langkah selanjutnya) mapping SDM dan rotasi pegawai,” tambah Firli.
Langkah tersebut dipandang penting dalam rangka menciptakan keseimbangan dalam organisasi serta memperbaiki budaya kerja di MA.
Firli meyakini manajemen SDM yang baik akan mengurangi potensi korupsi yang melibatkan pihak tertentu yang merasa punya pengaruh dalam organisasi.
"Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya,” tegas Firli.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka dugaan penerimaan suap penguruan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. KPK juga menangkap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu bersama beberapa orang lainnya dalam rangkaian OTT pada hari Rabu malam (21/9). Total 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
下一篇:Ratusan Saksi Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan
相关文章:
- Mahfud MD: Di Kalangan NU Ada Dalil, 'Tidak Menjawab Pertanyaan Orang Bodoh Adalah...'
- Dokter Eka Hospital Temukan Alat Bantu Koreksi Skoliosis yang Efektif
- 5 Buah Rendah Purin, Cocok Dimakan Penderita Asam Urat
- Jelang Menikah 7 Januari, Pangeran Abdul Mateen 'Pamer' Calon Istri
- Jerman Protes Tarif Mobil AS: Kita Tak Boleh Mundur Hadapi Trump
- Alasan Banyak Kursi Ekonomi Pesawat Tak Bisa Direbahkan Lagi
- INFOGRAFIS: Survival Kit saat Terjadi Bencana Alam
- 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Dikritik, Ini Kata Mendikdasmen
- 10 Saksi Kubu Anies
- Dokter Eka Hospital Temukan Alat Bantu Koreksi Skoliosis yang Efektif
相关推荐:
- Investor Singapura Lirik Perusahaan Pembiayaan, OJK: Bukti Industri Multifinance Masih Menarik
- 3 Kesalahan saat Membuat Resolusi Tahun Baru Menurut Psikolog
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kembali Hadirkan Paviliun Indonesia dalam WEF 2025
- Cak Imin Klaim PKB Tak Pakai Politik Mahar Untuk Pilkada 2024
- Heboh Program Beasiswa IISMA Terancam Bubar, Benarkah?
- Kemenperin Akhirnya Terima Proposal Rencana Investasi Apple, Jubir: Tunggu Pengumuman Resmi
- Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini
- Jokowi Pastikan Bansos Pangan Beras Berlanjut Hingga Desember 2024
- Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan Ambivert
- Ikan yang Mengandung Omega 6, Tak Kalah Penting dari Omega 3
- Kebijakan Uni Eropa Ini Berpotensi Membuat Perang Dagang Kian Luas
- Koperasi Merah Putih di Kota
- Minuman Murah untuk Diet, 7 Air Rebusan Ini Ampuh Jadi Peluntur Lemak
- Sidang Pertama Praperadilan KPK oleh MAKI Atas Kasus Harun Masiku Mulai Digelar di PN Jaksel
- Sebelum Borobudur, 2 Situs Warisan Dunia Ini Pakai Lift dan Eskalator
- Tamara Tyasmara Hadiri Rekonstruksi Kematian Anaknya, Adegan Diawali Dirinya Antar D
- Jokowi Resmi Terbitkan PP Kenaikan Gaji PNS, Segini Rincian Tiap Golongan
- Airlangga: Indonesia Baru Masuk Daftar Aksesi, Targertnya 3 Tahun Jadi OECD
- DPR Cecar Soal Pendidikan Tinggi Tersier, Begini Penjelasan Kemendikbudristek