Update Berkas Perkara Firli Bahuri Dijelaskan Dirkrimsus PMJ
JAKARTA,quickq加速器官方版 DISWAY.ID -Kabar terbaru mengenai berkas perkara mantan Ketua KPK dan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri disampaikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya melengkapi berkas itu berdasarkan petunjuk dari koordinasi dengan JPU Kejati DKI Jakarta.
"Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta, dimana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," katanya kepada awak media, Jumat 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok
BACA JUGA:Berkas Perkara Siskaeee CS, Masuk Pelimpahan Tahap 1
BACA JUGA:Fraksi PAN Anggap Pengajuan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
Sebelumnya, berkas perkara mantan Ketua KPK, Firli Bahuri telah dikirim kembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (24/1).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas telah dikirim hari ini (24/1) pukul 13.50 WIB.
"Siang ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Rabu 24 Januari 2024.
Dijelaskannya, pihaknya membawa berkas kantor Kejati DKI Jakarta dengan lebih dari tiga orang.
Berkas perkara tersebut dibawa dengan memakai koper. Terlihat ada dua koper yang dipakai membawa berkas.
下一篇:Kenali Bahaya Pendarahan Menstruasi Berat, Bisa Bikin Susah Hamil
相关文章:
- JIS DIminta Diserahkan Saja ke Pemprov DKI
- Ridwan Kamil Komit Menyediakan Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Jakarta
- Fenomena Equinox Terjadi di Indonesia Hari Ini, Apa Dampaknya?
- Pemandu Wisata Bentak Turis karena Ogah Belanja di Toko Suvenir
- FOTO: Resep Roti Kuno Turki Berusia 5 Ribu Tahun Kebanjiran Pembeli
- Bantah Eksperimental, Kemenkes Pastikan Vaksin Mpox Disetujui BPOM
- Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy
- PIS Siap Angkut Energi dari AS, Meski Belum Tambah Armada
- 21 Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Cek di Sini!
- FOTO: Gemasnya Anjing
相关推荐:
- Timnas AMIN Curiga Ada Settingan di Sirekap, TKN: Instrospeksi, Jangan Cari Kambing Hitam!
- Presiden Jokowi Kembali Resmikan 2 Tol di Pulau Sumatera
- BP2MI Minta Pemerintah Anggarkan Dana Abadi Rp3 T untuk Lindungi Pekerja Migran
- BP2MI Minta Pemerintah Anggarkan Dana Abadi Rp3 T untuk Lindungi Pekerja Migran
- Budi Karya Klaim Mudik 2024 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Turun 8%
- Apakah Minum Air Es Setiap Hari Berbahaya untuk Kesehatan?
- Ketua Maki Apresiasi Pansel Coret Nama
- Kata Menkumham Soal Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Baru, Kami Ikut Sesuai Aturan
- Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email
- FOTO: Tommy Hilfiger Pamerkan Koleksi Teranyar di NYFW
- Pj Gubernur Teguh Sampaikan Perkembangan Ekonomi di Pemprov DKI
- Pesan Jokowi Jika Temukan Kecurangan Terkait Pemilu 2024: Ada Bawaslu!
- Rugi Triliunan, Garuda Indonesia Susun Langkah Pemulihan Lewat RUPS
- Yusril Ihza Mahendra Akui Ada Kesan Pemerintah 'Main Kekuasaan' Saat Hadapi Bambang Tri Mulyono
- Manfaat Makan Sup Setiap Hari, Tak Cuma Bikin Tubuh Hangat
- Wapres Berharap Hak Angket Tak Berujung Pada Pemakzulan Jokowi
- Putri Tanjung: Saatnya Perempuan Indonesia Bersinar di Panggung Global
- 3 Lokasi Demo Hari Ini, Ribuan Personel Lakukan Pengamanan
- Dapat Bintang 4 dari Presiden, Prabowo Lakukan Syukuran dan Sungkem Ke Sukartini
- Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!