Nih Jadwal Libur Sekolah Idulfitri 2025, Mendikdasmen Umumkan Waktunya Diperpanjang
JAKARTA,quickq苹果版安装包百度云 DISWAY.ID -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membenarkan kabar banyak libur sekolah pada Hari Raya Idulfitri diperpanjang.
"Jadi kami ada perubahan tentang pembelajaran di bulan Ramadan. Ini yang banyak ditanya sehubungan dengan pernyataan saya waktu acara Zoom dengan Pelajar Merah Putih," kata Mu'ti pada Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 3 Maret 2025.
Dijelaskannya, perubahan ini berkaitan dengan arahan dari Kementerian Perhubungan dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
BACA JUGA:Mensos: Sekolah Rakyat akan Berbentuk Seperti Boarding School
"Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Menteri Perhubungan dan berhubungan dengan Peraturan Menpan RB tentang WFA dan juga imbauan atau arahan dari pak AHY supaya libur (Lebaran) itu H-7," terangnya.
BACA JUGA:Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadan, Ada Libur di Awal dan Akhir Bulan
Dengan berbagai perkembangan dan dinamika rersebut, pihaknya melakukan perubahan jadwal sekolah yang sebelumnya telah disepakati oleh tiga menteri.
Mereka di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Agama.
BACA JUGA:Catat! Libur Sekolah Awal Puasa Ramadan 2025 Dimulai Besok, Simak Jadwal Lengkapnya
"Ini sudah kami sepakati dengan Mendagri dan Menag, tinggal menunggu tanda tangan Surat Edara Bersama Tiga Menteri," tuturnya.
Adapun berikut jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025.
BACA JUGA:Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
Jadwal Libur Sekolah Idulfitri 2025
27 Februari-5 Maret 2025:
Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
6-20 Maret 2025:
Belajar di sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
21 Maret-8 April 2025:
- 1
- 2
- »
下一篇:Mengenal Diet OMAD: Kelebihan dan Bahaya Makan Sehari Sekali
相关文章:
- Meski Dikritik AS, Pemerintah Berencana Perluas Jaringan QRIS ke Jepang hingga ke Arab Saudi
- Sah! Relawan Projo Resmi Dukung Prabowo Di Pilpres 2024: Beliau Patriot Sejati!
- Curhat Turis Liburan ke Jepang Kena Flu, Biaya Medisnya Selangit
- Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan
- Essity Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemerintah Indonesia Atasi Resistensi Antimikroba (AMR)
- Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global
- Hari Ini 3 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK kepada Mantan Mentan Diperiksa PMJ
- Nyanyi di Konser Bikin Suara Hilang, Lakukan 6 Cara Ini
- Mendagri Buka Opsi Magang untuk Lucky Hakim imbas Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
- Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi di Sidang Kasus BTS 4B, Partai Golkar Tetap Santai
相关推荐:
- Cak Imin Lantik Pengurus DPP Perempuan Bangsa, Ajak Jadi Solusi Perjuangan
- 11 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK Telah Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- Jalan Kaki Malam Hari, Rahasia Simpel Hempaskan di Lemak Perut
- Amankan Pasar Dalam Negeri, Kemendag
- Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar
- IHSG Ambruk 1,68% ke Level 7.054, Saham
- 俄亥俄州立大学研究生申请条件解读!
- Jalan Kaki Malam Hari, Rahasia Simpel Hempaskan di Lemak Perut
- Gaya Rambut Travis Kelce, Pacar Taylor Swift Jadi Tren Pria Kekinian
- Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
- Tiga Tersangka Kasus MK Cabut Permohonan Praperadilan
- 5 Resep dan Kreasi Unik Kue Putri Salju, Sajian Khas Lebaran
- Soal Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Bupati Kudus Masih Mengkaji dan Belum Tetapkan Perda di Wilayahnya
- Ragunan: Lokasi, Jam Buka, Fasilitas, dan Tiket Masuk Terbaru
- Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Kerahkan 2600 Personel
- Nih Jurusan Teknik di Kampus RI yang Masuk Daftar Peringkat Teratas Dunia Versi QS WUR 2025
- KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Kita Ada Dasar Hukumnya!
- 7 Trik Bahasa Tubuh Ini Bisa Bikin Kamu Disukai Orang
- 3 Resep Bakpao Empuk, Mudah Dicoba oleh Pemula
- Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Dipanggil Dewas KPK, Ada Apakah?